Nekat ke Lembang tanpa Surat Rapid Tes Antigen? Siap-siap Putar Balik

Tak kantongi surat rapid teat antigen, pengendara yang berwisata ke kawasan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) selama libur Lebaran 2021 diputarbalikan ke daerah asal. 

Nekat ke Lembang tanpa Surat Rapid Tes Antigen? Siap-siap Putar Balik
foto: Ahmad Sayuti

INILAH, Ngamprah- Tak kantongi surat rapid teat antigen, pengendara yang berwisata ke kawasan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) selama libur Lebaran 2021 diputarbalikan ke daerah asal. 

Kasat Lantas Polres Cimahi AKP Sudirianto menyebutkan, penyekatan dan pemeriksaan diberlakukan tak hanya bagi pengendara berplat luar, namun kendaraan berplat Bandung Raya pun tak luput dari pemeriksaan. 

"Kami lakukan penyekatan dan diperiksa hasil rapid antigen. Apabila masyarakat mau wisata tidak memiliki surat bebas keterangan sehat, akan diputar balik," katanya kepada wartawan, Minggu (16/5/2021). 

Baca Juga : Dua Mahasiswa Unpad Terpilih Sebagai Ajudan Milenial Ridwan Kamil

Para wisatawan yang mengaku hendak berwisata kemudian diminta untuk menunjukan surat keterangan bebas Covid-19. Jika tidak bisa menunjukan, kendaraan langsung diputarbalikan. Pemeriksaan dilakukan pihak kepolisian untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19

"Pagi ini kami sudah memutar balik 150 kendaraan yang mengarah ke wisata Lembang. Berlaku untuk semua plat dari Bandung Raya maupun plat luar," sebutnya. 

Sudirianto mengatakan, tujuan penyekatan wisatawan ini dilakukan untuk mengantisipasi membludaknya tingkat kunjungan seperti yang terjadi di Pantai Batu Karas, Pangandaran. Ada dua titik penyekatan, yakni di Simpang Betrix dan Cikole.  (Ahmad Sayuti)

Baca Juga : Arus Balik, Polres Cimahi Siapkan Ribuan Rapid Test Antigen

 


Editor : Bsafaat