Ngontak Belasan Tahun, Kantor KPU KBB Dapat Dukungan Miliki Kantor Sendiri

Keinginan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat (KBB) untuk memiliki kantor sendiri mendapat dukungan dari DPRD KBB.

Ngontak Belasan Tahun, Kantor KPU KBB Dapat Dukungan Miliki Kantor Sendiri
Ngontak Belasan Tahun, Kantor KPU KBB Dapat Dukungan Miliki Kantor Sendiri.

INILAHKORAN, Ngamprah - Keinginan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat (KBB) untuk memiliki kantor sendiri mendapat dukungan dari DPRD KBB.

Diketahui, sejak berdiri pada 2007 silam, kantor KPU KBB hingga saat ini masih sewa atau ngontrak, padahal sudah beberapa kali melaksanakan Pemilu.

Anggota DPRD KBB, Edi Mirwan mengatakan, pihaknya mendukung KPU KBB segera memiliki kantor sendiri. "Kasihan sudah beberapa kali Pemilu tapi mereka masih ngontrak dengan kantor yang kurang layak," katanya kepada wartawan.

Sebagai lembaga penyelenggara Pemilu, jelas dia, sudah selayaknya KPU KBB punya kantor sendiri yang representatif. Sebab, hal tersebut dapat menunjang tugas administrasi berkaitan dengan Pemilu.

"Termasuk untuk penyimpanan logistik untuk sarana pendukung pencoblosan suara bisa dilakukan dengan baik," jelasnya.

Ia menuturkan, sebelumnya antara kantor bagi komisioner dan staf KPU KBB serta gudang logistik masih terpisah. Bahkan, untuk gudang biasanya KPU menyewa tempat di lokasi yang berbeda, sehingga berdampak kepada ongkos pengangkutan.

"Sekarang kantor KPU yang di Jalan Raya Tagogapu, Padalarang, juga dijadikan tempat penyimpanan logistik. Makanya, tempat yang sudah sempit dan kecil, ditambah untuk nyimpen barang logistik, jadinya tampak sempit dan kumuh," sambungnya.

Disinggung soal keinginan KPU yang ingin memakai kantor DPRD KBB di Jalan Raya Tagog Padalarang, ia mengaku setuju. Sebab nantinya ketika DPRD sudah pindah ke gedung baru di Ngamprah, maka kantor tersebut bisa dimanfaatkan.  "Selain luas, lokasinya juga strategis," ujarnya.

Menurutnya bukan hanya untuk kantor, bangunan yang saat ini menjadi kantor DPRD juga bisa sebagai penyimpanan logistik karena cukup luas.

Sehingga, sambung dia, KPU tidak perlu menyewa tempat lagi dan bisa menghemat anggaran. Untuk keperluan rapat juga banyak ruangan yang bisa dipakai dan memiliki tempat parkir yang luas.

 

"Gedung DPRD di Jalan Raya Tagog ini cocok untuk kantor KPU. Saya mendorong KPU bisa pindah ke sini sehingga saat Pemilu Serentak 2024 nanti mereka punya fasilitas kantor yang representatif," tandasnya. *** (agus satia negara).


Editor : tantan