Niat Ikuti Imam Ketika Salat Berjemaah

SEMUA ulama fikih sepakat bahwa jika kita salat berjemaah mengikut imam (yakni menjadi makmum) maka wajib bagi kita untuk berniat mengikuti imam atau berniat salat berjemaah atau berniat menjadi makmu

Niat Ikuti Imam Ketika Salat Berjemaah
ilustrasi

SEMUA ulama fikih sepakat bahwa jika kita salat berjemaah mengikut imam (yakni menjadi makmum) maka wajib bagi kita untuk berniat mengikuti imam atau berniat salat berjemaah atau berniat menjadi makmum ketika bertakbiratul ihram.

 

Maka jika kita salat berjemaah namun berniat salat munfarid (salat sendirian), maka salat tersebut tidak terhitung sebagai salat berjemaah, melainkan termasuk salat munfarid. Hal ini berdasar kepada makna umum dari hadis berikut:

 

Dari Umar radhiyallahu anhu, bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda,

 

"Amal itu tergantung kepada niatnya, dan seseorang hanya mendapatkan sesuai niatnya. Barang siapa yang hijrahnya kepada Allah dan Rasul-Nya, maka hijrahnya kepada Allah dan Rasul-Nya, dan barang siapa yang hijrahnya karena dunia atau karena wanita yang hendak dinikahinya, maka hijrahnya itu sesuai kepada apa ia hijrah." (HR. Bukhari, Muslim, dan empat imam Ahli Hadis)

 

Demikian, wallaahu a'lam bishshowab. [Ustadzah Prima Eyza Purnama]


Editor : inilahkoran