Niat Ingin Mengislahkan Tersendat, Ridwan Kamil Kesulitan Hubungi Lucky Hakim

Niat Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, untuk mengislahkan polemik antara Bupati Indramayu Nina Agustina dan Wakilnya Lucky Hakim nyatanya tidak berjalan lancar.

Niat Ingin Mengislahkan Tersendat, Ridwan Kamil Kesulitan Hubungi Lucky Hakim
Niat Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, untuk mengislahkan polemik antara Bupati Indramayu Nina Agustina dan Wakilnya Lucky Hakim nyatanya tidak berjalan lancar./Humas Pemprov Jabar

INILAHKORAN, Bandung – Niat Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, untuk mengislahkan polemik antara Bupati Indramayu Nina Agustina dan Wakilnya Lucky Hakim nyatanya tidak berjalan lancar.

Kang Emil –sapaan RidwanKamil mengaku kesulitan, kala menghubungi Lucky dalam upaya mengurai sengketa yang terjadi. Terlebih Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah meminta pihaknya untuk segera menuntaskan persoalan tersebut.

“Susah dihubungi. Saya sudah mencoba telepon, ajudan sudah menelepon berkali-kali. Jadi kepada individunya masih susah dihubungi. Sudah berkali-kali mengontak, supaya segera menghadap saya karena perintah Mendagri, tapi belum ada respon,” ujar Kang Emil, Jumat (17/2/2023).

Baca Juga : Uu Ruzhanul Ulum Klaim Kantongi Restu Darinya, Ini Kata Ridwan Kamil...

Sementara untuk Nina kata dia, pihaknya telah mengirimkan tim ke Indramayu untuk mencari tahu terlebih dahulu akar permasalahan yang terjadi. Namun yang pasti kata Kang Emil, pihaknya diminta oleh Kemendagri untuk segera mendamaikan kedua tokoh publik tersebut, agar tidak mengganggu proses jalannya pemerintahan di Kabupaten Indramayu.

“Tim sedang meluncur ke Indramayu, untuk memproses dulu di level pencari fakta dulu. Tapi arahan Pak Mendagri (Tito Karnavian), kalau bisa didamaikan dengan sebuah musyawarah karena kan prosesnya itu panjang untuk terpilih (menjadi kepala daerah). Mahal sekali dan panjang, masa tidak bisa ada kebesaran hati masing-masing demi kepentingan rakyat Indramayu, untuk mencari kesepakatan politik yang baik,” pungkasnya. (Yuliantono)***

Baca Juga : Pemerintah Tetapkan Ongkos Haji 2023 Sebesar Rp49,8 Juta, Ini Respons Ridwan Kamil


Editor : JakaPermana