'Sukses' Gasak Tujuh Motor, Polresta Bogor Kota Ringkus Komplotan Modus Penipuan Handphone Jatuh

Polresta Bogor Kota berhasil meringkus komplotan modus penipuan handphone jatuh di wilayah hukumnya.

'Sukses' Gasak Tujuh Motor, Polresta Bogor Kota Ringkus Komplotan Modus Penipuan Handphone Jatuh
Kepala Polresta Bogor Kota Kombes Polisi Bismo Teguh Prakoso menuturkan, komplotan modus penipuan handphone jatuh itu memperdaya korban pengendara motor. (rizki mauludi)

INILAHKORAN, Bogor - Polresta Bogor Kota berhasil meringkus komplotan modus penipuan handphone jatuh di wilayah hukumnya.

Kepala Polresta Bogor Kota Kombes Polisi Bismo Teguh Prakoso menuturkan, komplotan modus penipuan handphone jatuh itu memperdaya korban pengendara motor.

"Untuk kasus komplotan modus penipuan handphone jatuh itu dilakukan empat orang. Sudah ada tujuh TKP yang terjadi dan mereka melarikan motor korban," kata Bismo di markas Polresta Bogor Kota, Jumat 17 Februari 2023.

Awal mulanya, kata dia, pelaku memepet motor korban dan mengatakan korban ngebut hingga menyenggol handphone pelaku hingga handphone jatuh.

"Pelaku memperlihatkan handphonenya dalam kondisi retak. Pelaku meminta pertanggung jawaban korban, hingga pelaku mengajak korban dengan motor korban untuk ke rumah kerabat pelaku," tutur Bismo.

"Setibanya di wilayah yang disebut pelaku rumah pamannya, korban diarahkan untuk turun. Kemudian pelaku lari menggunakan motor korban," tambah Bismo.

Pihaknya berhasil meringkus komplotan penipuan, sehingga sudah diamankan dua unit motor yang dipakai pelaku dan barang bukti lain, diantaranya handphone yang dijatuhkan oleh pelaku untuk memperdaya korban.

"Pelaku dijerat pasal 378 KUHP kasus penipuan dengan penjara paling lama 4 tahun. Keempat tersangka diketahui DG alias Jawa, SRB alias Batak, AK alias Kodok dan LA," papar Bismo.*** (rizki mauludi)


Editor : Doni Ramdhani