Nina Fitriana Pilih Edukasi Sampah Meski Diminta WFH

Anggota Komisi III DPRD Kota Bandung, Nina Fitriana memilih turun ke lapangan menemui masyarakat dan memberikan edukasi terkait pengelolaan sampah di tengah kebijakan work from home (WFH) lembaga DPRD Kota Bandung.

Nina Fitriana Pilih Edukasi Sampah Meski Diminta WFH
Anggota Komisi 3 DPRD Kota Bandung Nina Fitriana (berkerudung) saat meninjau tempat pengolahan sampah dengan mesin insinerator ramah lingkungan di RW 11 Kelurahan Tamansari, Kecamatan Bandung Wetan, Kota Bandung, Senin (1/9/2025).

INILAHKORAN.ID,Bandung- Pimpinan DPRD Kota Bandung menetapkan kebijakan work from home (WFH) atau bekerja dari rumah bagi seluruh anggota dewan. Langkah ini diambil sebagai bentuk antisipasi menyusul merebaknya aksi unjuk rasa yang diwarnai aksi anarkis di berbagai daerah termasuk di Kota Bandung.

Kebijakan WFH tersebut bukan untuk menghindari komunikasi dengan pengunjuk rasa, melainkan sebagai langkah antisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

Namun, di tengah imbauan work from home (WFH) tersebut, anggota DPRD Kota Bandung Nina Fitriana lebih memilih turun langsung menemui masyarakat dan menyerap aspirasi warga.

Inisiatif tersebut sebagai bentuk tanggung jawab moral sebagai wakil rakyat, terlebih kepada masyarakat yang diwakilinya. Sekaligus membuktikan Kota Bandung tetap kondusif dan produktif. 

Pada Senin, (1/9/2025), Nina menghadiri bimbingan teknis (bimtek) penggunaan mesin insinerator di Tempat Pengolahan Sampah (TPS) RW 11 Kelurahan Tamansari, Kecamatan Bandung Wetan.

"WFH saya maknai bukan hanya berdiam di ruangan, melainkan turun ke lapangan untuk menyerap aspirasi. Sejatinya, rakyat adalah rumah saya," ujar Nina Fitriana.

Bimtek yang menghadirkan narasumber ahli persampahan itu bertujuan mengoptimalkan pemanfaatan satu unit mesin insinerator hibah dari Pemprov Jawa Barat. Edukasi diberikan kepada Kelompok Sosial Masyarakat (KSM) Tamansari selaku pengelola TPS.

Mesin bernama Predator ini mampu menampung hingga 200 kilogram sampah per hari. Dalam sekali proses, mesin dapat mengolah sekitar 10 kilogram sampah. Mesin juga sudah dilengkapi filter sehingga asap yang dikeluarkan memenuhi baku mutu udara yang aman.

Namun, Nina menilai satu unit mesin tidak cukup menampung sampah dari 20 RW di Kelurahan Tamansari yang berpenduduk sekitar 22 ribu jiwa.

"Idealnya satu RW memiliki satu unit mesin pengolah sampah. Saat ini, tidak semua RW bahkan memiliki triseda (motor roda tiga),"ungkap legislator Fraksi PDI Perjuangan tersebut.

Ia menekankan pentingnya pemilahan sampah dari rumah tangga agar kinerja mesin lebih optimal. “Kalau sampah organik dan anorganik masih tercampur, proses pembakaran akan lebih lama karena cenderung basah," ungkap Nina Fitriana yang baru menjabat seminggu secara PAW (pergantian antarwaktu) tersebut. 

Menurut Nina, dukungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung serta komunikasi efektif dengan Pemprov Jawa Barat sangat dibutuhkan. Hal itu untuk menyederhanakan proses birokrasi hibah, khususnya dalam perizinan.

Tantangan lain adalah ketersediaan dana operasional dan upah bagi pekerja KSM. “Saat ini dana operasional belum jelas, dan upah masih belum profesional,” tambahnya.

Meski begitu, Nina mengapresiasi hibah mesin dari Pemprov Jabar dan berkomitmen mengawal optimalisasi penggunaannya. Abu hasil insinerasi dapat dimanfaatkan menjadi bahan baku paving block bernilai ekonomi sehingga mendukung konsep ekonomi sirkular. "Kita harus pastikan ekonomi sirkular ini berjalan," tegasnya.

Ia juga mencatat aspirasi warga terkait kebutuhan Mesin gibrik mini yang dinilai lebih hemat tempat. "Ini akan saya bawa sebagai masukan untuk pembahasan anggaran di Dewan," pungkas Nina.*


Editor : Ghiok Riswoto