Oknum Kapolsek Diduga Cabuli Remaja dengan Janji Bebaskan sang Ayah di Penjara, Segera Jalani Sidang Etik

Oknum Kapolsek di Kabupaten Parigi segera jalani sidang etik atas dugaan pencabulan terhadap seorang remaja perempuan.

Oknum Kapolsek Diduga Cabuli Remaja dengan Janji Bebaskan sang Ayah di Penjara, Segera Jalani Sidang Etik
Ilustrasi Pencabulan Anak di bawah Umur (Gambar: Freepik)

INILAHKORAN, Bandung- Seorang oknum Kapolsek di Kabupaten Parigi yang diduga melakukan tindakan asusila terhadap korban perempuan berinisial S segera menjalani sidang etik Kepolisian Daerah (Polda) Sulteng.

Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Polisi Didik Supranoto, Kamis, menyatakan saat ini pihak Polda Sulteng tengah menyusun resume untuk gelar sidang kode etik terhadap oknum polisi berinisial IGDN yang berpangkat iptu tersebut.

"Sampai saat ini masih dalam proses pemeriksaan, Kemudian terkait kode etik akan segera disusun resmue setelah resume nanti kami akan tindak. Kami upayakan dalam satu minggu ini sudah disidang tentang kode etik,’" ujar Didik.

Baca Juga: Menteri ATR/BPN Dikritik Habis-habisan Junimart Girsang, Ternyata Gara-gara Ini...

Didik menerangkan, untuk pidana umumnya saat ini masih dalam tahap penyelidikan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi di Direktorat Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Sulteng. Setelah pemeriksaan saksi, kasus tersebut akan ditingkatkan pada tahap gelar perkara.

"Tapi kalau pidana umum masih melakukan penyelidikan, semua yang terkait diperiksa krimum, setelah saksi diperiksa kami akan gelar, kemudian naik pada tahap penyidikan," ujarnya pula.

Halaman :


Editor : inilahkoran