Oknum KPK Peras Ajay? Budi: Belum Ada Faktanya!

Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK Budi Nugraha menegaskan hingga kini belum ada fakta yang membuktikan soal dugaan pemerasan oknum KPK terhadap Walj Kota Cimahi Ajay M Priatna. 

Oknum KPK Peras Ajay? Budi: Belum Ada Faktanya!

INILAH, Bandung - Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK Budi Nugraha menegaskan hingga kini belum ada fakta yang membuktikan soal dugaan pemerasan oknum KPK terhadap Walj Kota Cimahi Ajay M Priatna. 

Seperti diketahui di persidangan terungkap jika Sekda Kota Cimahi Dikdik Suratno diperintahkan Ajay untuk mengumpulkan sejumlah uang dari para Kadis. Uang itu diperuntukan Ajay untuk menanggapo permintaan dari oknum KPK bernama Roni. 

"Itu fakta yang ingin kami gali. Karena faktanya hingga hari ini pun kita tanya kepada saksi-saksi tidak ada yang mengetahuinya. Kita ingin tahu apakah betul orang KPK atau bukan," kata Budi Nugraha usai persidangan. 

Baca Juga : Selain Izin, Ajay Juga Kebagian Jatah Sewa Rumah Wali Kota

Di persidangan Ajay menyebutkan dirinya didatangi orang yang mengaku dari KPK lengkap dengan legalitas diri seperti ID dan segalanya. Namun kembali ditegaskan Budi soal fakta yang diungkapkan Ajay hingga kini belum terungkap. 

Budi menyebutkan semua yang diungkapkan Ajay perlu pembuktian dan akan digali saat pemeriksaan terdakwa nanti. Termasuk adanya pengumpulan uang oleh anak buahnya sekitar Rp 200 juta. 

"Kita ingin tahu apakah betul faktanya ada orang KPK melakukan itu atau tidak. Pasti akan kita dalami. Kalau faktanya ada seperti itu, kenapa yang bersangkutan tidak melapor ke polisi atau ke kami. Hanya di persidangan kita kejar," katanya. 

Baca Juga : Dipalak 'Orang KPK' Rp5 M, Ajay Sanggupnya Rp500 Juta

Bahkan Budi pun berpraduga jika apa yang diungkapkan Ajay soal  permintaan tersebut hanya akal-akalan yang bersangkutan saja.

Halaman :


Editor : Zulfirman