Operasi Tiap Pekan, Polsek Jatinangor Sita Puluhan Miras

Puluhan botol miras berhasil diamankan Kepolisian Sektor (Polsek) Jatinangor dalam kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD), Sabtu (12/10/2019).

Operasi Tiap Pekan, Polsek Jatinangor Sita Puluhan Miras
istimewa

INILAH, Bandung-Puluhan botol miras berhasil diamankan Kepolisian Sektor (Polsek) Jatinangor dalam kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD), Sabtu (12/10/2019).

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Trunoyudo Winsu Andiko mengatakan kegiatan ini upaya cipta kondisi sehingga tercipta situasi yang kondusif serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, serta mencegah terjadinya tindak pidana yang diakibatkan mengkonsumsi minuman beralkohol.

"Kami akan terus memerangi atau memberantas keberadaan Miras di wilayah hukum Polsek Jatinangor. Setiap pekan kami laksanakan KRYD menyisir penjual dan keberadaan miras," ucap Truno dalam keterangan persnya.

Lebih lanjut, Truno mengungkapkan, puluhan botol minuman beralkohol tersebut disita dari tiga lokasi yakni rumah warga dan juga dua warung lokasinya di Desa Cipacing, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang. 

"Kami sita di rumah warga  20 botol Miras merk whiskey, 10 botol anggur merah, delapan botol vodka, 20 botol intisari, tiga botol anggur putih, empat botol bir guinness, enam botol kuda mas dan satu botol arak," tuturnya.

Selain miras dalam kemasan botol, Polisi juga turut mengamankan miras tuak yang dijual per liter.

"Kalau yang di warung 12 bungkus plastik tuak ukuran satu liter, empat kantong plastik tuak ukuran satu liter," sambung Truno.

Selanjutnya, Truno menambahkan, semua barang bukti untuk sementara diamankan di Polsek Jatinangor sebelum diserahkan kr Polres Sumedang

"Untuk sementara, barang bukti hasil kegiatan ini diamankan di Unit Reskrim Polsek Jatinangor," pungkasnya. (Ridwan Abdul Malik)

 


Editor : JakaPermana