Ops Antik Lodaya 2023 di Bandung, Belasan Kasus Narkotika Terungkap

Satresnarkoba Polrestabes Bandung, ungkap belasan kasus peredaran narkoba serta obat keras dalam Ops Antik Lodaya 2023.

Ops Antik Lodaya 2023 di Bandung, Belasan Kasus Narkotika Terungkap

INILAHKORAN, Bandung - Satresnarkoba Polrestabes Bandung, ungkap belasan kasus peredaran narkoba serta obat keras dalam Ops Antik Lodaya 2023.

Dari gelaran operasi yang digelar pada 24 Juli 2023 hingga 2 Agustus 2023, ada 13 kasus peredaran narkotika berbagai jenis dan 2 kasus peredaran obat keras yang berhasil diungkap.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Budi Sartono, menyebut pengungkapan tersebut diantaranya 11 kasus sabu, 1 kasus pil ekstasi, dan 1 kasus ganja. Belasan kasus itu diungkap di berbagai kecamatan di Kota Bandung di antaranya Kecamatan Bojongloa Kaler, Bojongloa Kidul, hingga Cinambo.

Baca Juga : Ungkap Adanya Dugaan Kecurangan Seleksi Bawaslu di Wilayah V, Peserta Seleksi Asal KBB Minta Bawaslu RI Turun Tangan

"Narkotika jenis sabu sebanyak 11 kasus, pil ekstasi sebanyak 1 kasus, dan narkotika jenis daun ganja kering sebanyak 1 kasus," kata dia didampingi Kasatnarkoba Polrestabes Bandung, AKBP Fauzan Syahrir, di Mapolrestabes Bandung, pada Jumat (4/8/2023).

Adapun dari total 15 kasus yang diungkap oleh polisi, terdapat 18 orang yang diamankan dan ditetapkan jadi tersangka. 18 orang itu berinisial RM, AF, AU, KK, JP, AM, AS, AAI, DM, DR, GS, GSR, MS, DS, RC, IU, MA, dan KR.

"Pelaku mendapatkan keuntungan dari hasil jual beli narkoba. Pelaku mengedarkan atau menjual narkotika jenis sabu, pil ekstasi, dan ganja secara online dan tempelan," ucap dia.

Baca Juga : Belum Sempat Beredar, Peracik Kopi Ganja Asal Bandung Diringkus Jajaran Satnarkoba Polres Cimahi

Dalam pengungkapan itu, polisi turut mengamankan barang bukti yakni sabu sebesar 213,03 gram, pil ekstasi sebanyak 166 butir, daun ganja kering seberat 1,3 kilogram, dan obat keras sebanyak 1.358 butir.

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti