Opsi Berdagang di Pasar Parung, Ratusan PKL 'Wait and See' Langkah Pemkab Bogor

Sebanyak 192 pedagang kaki lima (PKL) digeser Pemkab Bogor dari tempatnya berjualan sebelumnya di jalan raya.

Opsi Berdagang di Pasar Parung, Ratusan PKL 'Wait and See' Langkah Pemkab Bogor
Suasana di Pasar Parung. Perumda Pasar Tohaga pun sudah menyiapkan lahan untuk tempat penjualan sementara atau tempat penampungan pedagang. Namun, dari 192 PKL itu yang baru pindah hanya di bawah 30 PKL saja. (reza zurifwan)

INILAHKORAN.ID - Sebanyak 192 pedagang kaki lima (PKL) digeser Pemkab Bogor dari tempatnya berjualan sebelumnya di jalan raya.

Perumda Pasar Tohaga pun sudah menyiapkan lahan untuk tempat penjualan sementara atau tempat penampungan pedagang. Namun, dari 192 PKL itu yang baru pindah hanya di bawah 30 PKL saja.

"Ratusan PKL sisanya yang belum bergabung dan berdagang di Pasar Parung, Mereka masih menunggu dan melihat langkah Pemkab Bogor," kata Direktur Utama Perumda Pasar Tohaga Haris Setiawan, Senin (27/04/2026).

Untuk itu, jajaran Perumda Pasar Tohaga pun terus melakukan langkah persuasif dan bahkan membebaskan biaya sewa lahan atau kios.

"Kami sudah membebaskan biaya sewa lahan atau kios selama 6 bulan. Mereka hanya dikenakan biaya kebersihan agar tidak lagi berjualan di jalan dan pindah ke Pasar Parung," tuturnya. 

Dia menjelaskan, penataan atau revitalisasi Pasar Parung akan melibatkan pihak swasta dan masyarakat sesuai arahan Bupati Bogor Rudy Susmanto.

"Rencananya, kami akan berkolaborasi dengan pihak swasta untuk merevitaliasi Pasar Parung. Tentunya dengan dukungan masyarakat agar pasar bisa bersih, tertib, dan indah," jelasnya.


Editor : Doni Ramdhani