P3K Paruh Waktu Pemkab Cirebon Tanyakan Kejelasan Status
Puluhan orang yang mewakili ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dengan kategori P3K paruh waktu, kembali mempertanyakan kejelasan status mereka. Mereka mengaku kecewa karena sejak audensi besar-besaran di gedung dewan beberapa waktu lalu, status mereka sampai saat ini semakin tidak jelas.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Cirebon - Puluhan orang yang mewakili ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dengan kategori P3K paruh waktu, kembali mempertanyakan kejelasan status mereka. Mereka mengaku kecewa karena sejak audensi besar-besaran di gedung dewan beberapa waktu lalu, status mereka sampai saat ini semakin tidak jelas.
Perwakilan P3K Paruh waktu, Anton mengaku, mereka sepakat tidak akan mau di tahun depan tetap dilantik menjadi P3K paruh waktu. Bagaimanpun, P3K paruh waktu adalah jelmaan dari tenaga honorer. Untuk itu, dirinya mendesak Pemkab Cirebon segera mengoptimalkan perhatian kepada mereka.
"status R2 dan R3 itu adalah tenaga kerja paruh waktu. Saya meminta tahun sekarang ada penambahan formasi untuk rekan rekan kami yang jumlahnya lebih dari 1.500 orang," aku Anton, Rabu 12 Maret 2025.
Menurutnya, mereka juga menuntut supaya sisa formasi dari CPPK tahun 2024 yang berjumlah 2.040. Dari jumlah tersebut ada 303 orang yang belum terakomodir dan akan mengisi formasi di tahun ini. Tuntuan tersebut akunya, sudah dituangkan dalam berita acara dan telah diserahkan ke Sekda Hilmy Rivai.
"Semua tuntutan kami sudah kita serahkan ke pak sekda. Mudah mudahan setelah mereka revisi, tuntutan kami dipenuhi. Kami ingin memperjuangkan hak kami karena kami tidak mau menjadi P3K paruh waktu," ucap Anton.
Sementara itu, Sekda Kabupaten Cirebon, Hilmy Rivai memberikan apresiasi kepada perwakilan P3K paruh waktu. Hilmy menilai, penyampaian aspirasinya sangat elegan dan tidak menimbulkan kegaduhan. Meskipun, dirinya paham dengan kekecewaan yang saat ini sedang mereka rasakan.
"Kami memahami kekecewaan yang mereka rasakan. Tuntutannya sangat logis dan kami akan pelajari berita acara dari isi tuntutan mereka," ujarnya.
Hilmy juga berjanji akan memperjuangkan nasib mereka se maksimal mungkin. Hal itu karena pengabdian mereka dianggap sudah sangat luar biasa. Ini terlihat dari banyaknya P3K paruh waktu yang sudah bekerja lebih dari 10 tahun.
"Pokoknya tuntutan dari mereka apabila masih logis, pasti akan kami perjuangkan. Kalau tidak logis ya kita tidak bisa kabulkan. Nah yang tau logis tidak logisnya silahkan tanya ke BKPSDM," ungkapnya.
Sampai saat ini lanjut Hilmy, Pemkab Cirebon belum mendapatkan informasi yang utuh, kapan kebijakan R2 dan R3 akan dilakukan. Namun dirinya berjanji akan mendukung penuh langkah mereka sampai mendapat keputusan yang jelas.
"R2 dan R3 itu harus skala prioritas. Mudah mudahan regulasinya juga menguntungkan mereka. Kalau R4 kita lihat dulu karena mereka biasanya masih baru-baru. Kita prioritaskan terlebih dahulu R2 dan R3," jelasnya.
Hilmy menambahkan, pihaknya masih menunggu perhitungan beban APBD untuk memberikan gaji yang layak kepada status pegawai R2 dan R3. Kalau memang memungkinkan dan tidak menghilangkan dan PAD naik, maka Pemkab wajib memberikan gaji yang pantas buat mereka.
"Kita masih hitung ulang untuk beban APBDnya. Kalau memang ada kenaikan APBD, wajiblah mereka mendapatkan gaji yang pantas," tukas Sekda.***
Editor : JakaPermana

