Pabrik Obat Tramadol di Kopo, Polisi: Penghasilan Kotor Sehari Capai Rp8 Miliar

Belum lama ini Satresnarkoba Polrestabes Bandung menggerebek sebuah bangunan pergudangan yang dijadikan pabrik obat-obatan keras di Kopo Kota Bandung.

Pabrik Obat Tramadol di Kopo, Polisi: Penghasilan Kotor Sehari Capai Rp8 Miliar
Tak tanggung-tanggung, saat penggerebekan dilakukan, polisi mendapati bahan baku obat-obatan tersebut dengan estimasi jika diproduksi bisa mencetak 8 juta lebih obat-obatan keras tertentu tersebut dalam kurun waktu sehari. (cesar yudistira)

INILAHKORAN.ID - Belum lama ini Satresnarkoba Polrestabes Bandung menggerebek sebuah bangunan pergudangan yang dijadikan pabrik obat-obatan keras tertentu di kawasan pergudangan Bizpark, Kopo, Kota Bandung. 

Dalam penggerebekan tersebut, diketahui pabrik obat ilegal itu memproduksi obat-obatan seperti hexymer dan tramadol. Tak tanggung-tanggung, saat penggerebekan dilakukan, polisi mendapati bahan baku obat-obatan tersebut dengan estimasi jika diproduksi bisa mencetak 8 juta lebih obat-obatan keras tertentu tersebut dalam kurun waktu sehari.

Ada empat orang pegawai pabrik yang berhasil diamankan, saat penggerebekan. Setelah pengembangan polisi menangkap 6 orang lainnya. Mereka memegang masing-masing peran untuk menjalankan pabrik tersebut. Dari hasil pemeriksaan, pabrik tersebut sendiri baru berjalan satu bulan kurang.

"Untuk seharinya pabrik ilegal itu dapat produksinya (penghasilan kotor) kurang lebih Rp8 miliar sehari," ujar Kasat Narkoba Polrestabes Bandung Kompol Oliestha Ageng Wicaksana saat dihubungi, Selasa (27/10/2026).

Hasil pengembangan juga menyebutkan di pabrik itu memperkerjakan 10 orang pegawai. Enam di antaranya merupakan pekerja pada bagian produksi dan empat lainnya kurir serta marketing.

"Untuk produksi dan kurir dapat gaji Rp6 juta per bulan. Untuk marketing gajinya Rp20 juta," katanya.

Selama pabrik ilegal itu beroperasional, mereka memasok obat-obatan keras tertentu ke berbagai wilayah di Jabar. 

"Pemasarannya di Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Subang, Cianjur, Cirebon dan Indramayu," katanya.

Dari hasil pemeriksaan terhadap pekerja pabrik yang telah diamankan, mereka menyebut dipekerjakan dan direkrut seseorang berinisial IS. Saat ini polisi tengah memburu keberadaan pemilik pabrik ilegal tersebut. 

Untuk diketahui Satresnarkoba Polrestabes Bandung berhasil menggerebek pabrik obat-obatan keras terbatas seperti tramadol dan hexymer di kawasan pergudangan Bizpark Kota Bandung pada Minggu (18/10/2026).

Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan ratusan ribu obat tramadol dan hexymer siap edar, serta bahan bakti dan juga alat produksinya. Ada dua tempat yang dijadikan lokasi pembuatan di kawasan pergudangan tersebut. 


Editor : Doni Ramdhani