PAD Jabar Perlu Terobosan Berbasis Kajian
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAH, Bandung - Target pendapatan asli daerah (PAD) Jawa Barat sebesar Rp19,02 triliun dalam Rancangan APBD (RAPBD) 2027 bukan sekadar soal mengejar angka. Di balik target tersebut, ada pekerjaan rumah besar bagi Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk menemukan sumber penerimaan baru sekaligus memastikan potensi yang sudah ada tidak terus terlewat.
DPRD Jawa Barat meminta pemerintah provinsi tidak hanya mengandalkan pola peningkatan pendapatan yang berulang setiap tahun. Strategi baru perlu disusun melalui kajian ilmiah agar setiap kebijakan memiliki dasar perhitungan yang jelas dan mampu mendorong penerimaan daerah secara berkelanjutan.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Jawa Barat, Muhamad Romli, menilai target PAD 2027 perlu dicermati secara mendalam. Terlebih, realisasi pendapatan pada 2026 mengalami koreksi setelah perubahan APBD. Kondisi tersebut menjadi catatan bahwa proyeksi penerimaan daerah masih perlu diperkuat.
Menurut Romli, sumber-sumber PAD Jawa Barat selama ini relatif tidak banyak berubah. Bahkan, sejumlah komponen penerimaan justru menunjukkan penurunan. Karena itu, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jabar perlu mengevaluasi kebijakan yang telah berjalan, termasuk efektivitasnya dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat membayar pajak.
"Artinya, kalau kita lihat angka itu, itu ada peningkatan di tahun 2026 yang terkoreksi. Dari murni ke perubahannya itu terkoreksi. Artinya, pendapatannya agak, pendapatan asli daerah juga tidak tercapai kan mungkin dari target," ujar Romli saat dihubungi INILAH, Selasa (3/11).
Salah satu kebijakan yang perlu dievaluasi ialah penghapusan denda pajak. Pemerintah daerah harus memiliki ukuran yang jelas untuk mengetahui apakah kebijakan tersebut benar-benar mendorong masyarakat lebih taat membayar pajak atau belum memberikan dampak berarti terhadap penerimaan.
"Apakah kemudian penerapan yang lalu-lalu terkait dengan apa, pembebasan denda pajaknya yang kemudian di-nihil-kan, begitu kan ya, itu efektif membuat para pembayar pajak ini menjadi taat pajak?" katanya.
Romli juga mengingatkan adanya perubahan komposisi kendaraan bermotor, terutama meningkatnya penggunaan mobil listrik yang memperoleh insentif perpajakan. Perkembangan tersebut perlu diperhitungkan dalam menyusun proyeksi PAD. Sebab, pertumbuhan penjualan kendaraan baru tidak otomatis diikuti peningkatan penerimaan pajak kendaraan bermotor.
Potensi dari pajak alat berat juga perlu mendapat perhatian. Pajak yang mulai diterapkan pada 2026 itu harus didukung pendataan akurat agar kontribusinya terhadap PAD 2027 dapat dihitung berdasarkan kondisi riil di lapangan.
"Ini juga terkait dengan pendataannya. Karena kan kalau kemarin baru kita melihat, begitu ya, hanya sepintas. Tapi hari ini kan harus kemudian mulai terdata, begitu ya, dengan baik," ucapnya.
Pekerjaan optimalisasi PAD, menurut Romli, tidak cukup berhenti pada sektor pajak kendaraan bermotor. Pemprov Jabar perlu memetakan berbagai sumber penerimaan lain yang selama ini belum tergarap maksimal.
Dia mendorong Bapenda menyusun grand design pendapatan daerah melalui kajian akademis dengan melibatkan perguruan tinggi. Kajian tersebut diharapkan dapat menemukan potensi penerimaan baru sekaligus merumuskan kebijakan yang tidak menambah beban masyarakat.
"Pemerintah daerah atau dinas pendapatan harus membuat kajian ilmiah. Kajian ilmiah ya, yang itu kemudian menjadi grand design bagaimana meningkatkan pendapatan daerah," tegas Romli. (yuliantono/gin)
Editor : Inilahkoran

