Pansus P4GN Minta Pemkot dan Instansi Terkait Perketat Pengawasan Miras Ilegal
DPRD Kota Bogor angkat suara setelah peristiwa pesta Minuman Keras (Miras) oplosan sekolompok pria yang menimbulkan empat orang pria meninggal dunia. Wakil rakyat menekankan empat langkah strategis yang harus segera dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dan jajaran pihak terkait.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bogor - DPRD Kota Bogor angkat suara setelah peristiwa pesta Minuman Keras (miras) oplosan sekolompok pria yang menimbulkan empat orang pria meninggal dunia. Wakil rakyat menekankan empat langkah strategis yang harus segera dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dan jajaran pihak terkait.
Anggota Panitia Khusus (Pansus) Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), Rozi Putra menuturkan, pihaknya menyampaikan duka cita yang mendalam atas meninggalnya empat warga Kota Bogor akibat konsumsi miras oplosan. Peristiwa tragis ini menjadi pengingat serius bahwa peredaran miras ilegal masih menjadi ancaman nyata, khususnya bagi generasi muda.
"Saya tegaskan, bahwa miras oplosan bukan hanya masalah kesehatan dan keamanan, tetapi juga ancaman bagi masa depan pemuda. Generasi muda adalah aset berharga bagi kemajuan Kota Bogor, sehingga kita semua memiliki tanggung jawab untuk melindungi mereka dari paparan zat berbahaya," ungkap Rozi kepada INILAHKORAN pada Selasa 11 Februari 2025.
Rozi menekankan, empat langkah strategis yang harus segera dilakukan Pemkot Bogor dan pihak terkait. Pertama penegakan hukum dan pengawasan ketat peredaran miras. Pihaknya mendesak aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk memperketat pengawasan serta menindak tegas produsen, pengedar dan penjual miras ilegal.
"Jika perlu, dilakukan razia berkala di lokasi-lokasi yang berpotensi menjadi pusat peredaran minuman berbahaya ini, termasuk lingkungan yang kerap dijadikan tempat nongkrong anak muda," ungkap Rozi.
Rozi melanjutkan, kedua melakukan edukasi dan pencegahan untuk generasi muda. Peristiwa ini menjadi peringatan bahwa banyak pemuda masih kurang memahami bahaya miras ilegal bahkan apabila dioplos dengan minuman lain. Oleh karena itu, pihaknya mendorong Pemkot Bogor untuk lebih aktif melakukan edukasi dan sosialisasi terkait dampak negatif miras, narkotika dan zat adiktif lainnya. Sosialisasi ini harus menjangkau sekolah, perguruan tinggi, komunitas pemuda, serta tempat-tempat yang menjadi pusat aktivitas anak muda.
"Saya mengajak seluruh organisasi kepemudaan, termasuk KNPI dan komunitas pemuda lainnya, untuk turut serta dalam gerakan 'Pemuda Bogor Sehat dan Bebas Zat Berbahaya'. Anak muda harus menjadi pelopor dalam menjaga lingkungan dan diri sendiri dari pengaruh buruk miras oplosan dan narkotika," terang anggota FPKS DPRD Kota Bogor.
Rozi menjelaskan, ketiga penguatan regulasi dan Implementasi P4GN. Sebagai anggota Pansus Raperda P4GN, dirinya menegaskan bahwa kejadian ini semakin menguatkan urgensi regulasi yang lebih ketat dalam upaya pencegahan peredaran zat-zat berbahaya. Raperda P4GN yang sedang disusun tidak hanya akan berfokus pada narkotika tetapi juga mencakup penyalahgunaan miras oplosan dan zat adiktif lainnya yang kerap menjangkiti generasi muda.
"Keempat sinergi antara Pemkot, DPRD dan masyarakat Kota Bogor dalam melindungi pemuda. Kami mengajak seluruh masyarakat Kota Bogor untuk lebih proaktif dalam melaporkan indikasi peredaran miras oplosan atau zat berbahaya lainnya. Tanpa partisipasi aktif dari masyarakat, khususnya para orang tua dan komunitas pemuda, upaya pencegahan akan sulit berjalan optimal," jelasnya.
Rozi menambahkan, kasus ini harus menjadi pelajaran berharga agar tidak ada lagi pemuda yang kehilangan masa depan atau bahkan nyawa akibat miras oplosan. DPRD Kota Bogor berkomitmen untuk terus memperjuangkan kebijakan yang melindungi warga, terutama anak muda dari ancaman miras oplosan dan penyalahgunaan zat berbahaya lainnya.
"Mari bersama-sama kita wujudkan Bogor yang nyaman dan aman untuk semua, terutama bagi generasi muda yang akan menjadi pemimpin masa depan," pungkasnya.
Editor : Ahmad Sayuti

