Pansus VI DPRD Jabar Nilai DLH Sumsel Layak Ditiru

Panitia Khusus (Pansus) VI Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat terus berupaya mengumpulkan data sebanyak mungkin

Pansus VI DPRD Jabar Nilai DLH Sumsel Layak Ditiru
Panitia Khusus (Pansus) VI Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat terus berupaya mengumpulkan data sebanyak mungkin

INILAHKORAN, Bandung – Panitia Khusus (Pansus) VI Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat terus berupaya mengumpulkan data sebanyak mungkin, guna mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH).

Kali ini, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menjadi tujuan, karena telah memiliki Peraturan Daerah RPPLH.  Ketua Pansus VI Heri Dermawan mengatakan, banyak hal menarik yang mereka temui dalam kunjungan kerja tersebut. Khususnya kebijakan Dinas Lingkungan Hidup Sumsel yang diberikan tugas pokok dan fungsi (tupoksi), untuk ikut mengelola persoalan tanah.

"Luar biasa, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Selatan ini telah memiliki Perda RPPLH. Oleh karena itu Pansus VI mendapatkan bahan, serta pembelajaran menyelesaikan sengketa tanah di tengah penyusunan Raperda RPPLH,” ujarnya, Selasa (21/6/2022).

Baca Juga: Forum Sunda Ngahiji Dukung Ridwan Kamil Nyapres

Selain tentu saja kata dia, mengenai Perda RPPLH yang sudah diterapkan Provinsi Sumsel. Skema tersebut lanjut Heri, dapat ditiru DLH Jabar untuk diterapkan guna menangani sengketa tanah yang terjadi.

"Kita juga mendapatkan banyak ilmu disini. Ada poin menarik yang kita dapatkan, ternyata DLH disini memiliki tupoksi dengan urusan pertanahan oleh karena itu kita mendapatkan ilmu lebih, selain RPPLH," ucapnya.

Halaman :


Editor : inilahkoran