Pantau Arus Lalu lintas, Dishub KBB Bakal Pasang CCTV Canggih

Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bandung Barat (KBB) berencana bakal memasang puluhan kamera pengawas atau CCTV di sejumlah titik

Pantau Arus Lalu lintas, Dishub KBB Bakal Pasang CCTV Canggih
ilustrasi

INILAHKORAN, Ngamprah -Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bandung Barat (KBB) berencana bakal memasang puluhan kamera pengawas atau CCTV (Closed Circuit Television) di sejumlah ruas jalan di KBB guna memantau arus lalu lintas.

Berbeda dengan CCTV pada umumnya, teknologi CCTV Dishub KBB ini disebut-sebut sebagai sistem pemantauan dan pengendalian lalu lintas terintegrasi yang ada dalam satu aplikasi yang dinamakan Plato.

Nantinya, seluruh kamera pengawas tersebut akan terkoneksi langsung dengan aplikasi plato yang dikelola oleh Dishub Bandung Barat.

Baca Juga: Perampokan Toko Emas di Kosambi, Pelaku Awalnya Hanya Mau Pasang CCTV

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) KBB, Lukmanul Hakim menyatakan, adanya seluruh kamera pengawas itu dapat mengidentifikasi jumlah dan jenis kendaraan yang sedang beraktifitas.

"Nantinya sebagai bahan pertimbangan kita untuk melakukan tindakan," katanya, Senin 25 Oktober 2021.

Ia menjelaskan, kamera pengawas itu akan memantau setiap kejadian di ruas jalan selama satu hari penuh.

Baca Juga: MAKI Minta KPK Segera Sita Rekaman CCTV Rumah Dinas Azis Syamsuddin

"Jadi nanti secara terus-menerus dipantau selama 24 jam oleh CCTV dan secara otomatis terkoneksi dengan aplikasi Plato, nanti ada senternya," jelasnya.

Ia menerangkan, kamera pengawas itu akan terpasang di 50 titik ruas jalan yang ada di seluruh wilayah Bandung Barat. Terutama, disetiap persimpangan jalan.

"Kita utamakan di tempat tertentu yang rawan terjadi kemacetan seperti di Gerbang Tol Padalarang, Tagog, Cimareme dan Batujajar. Termasuk di Lembang, ada sekitar 50 titik di KBB," tambahnya.

Baca Juga: Pasang Belasan CCTV, Banjir di Kota Bandung Diklaim Menurun

Ia pun menambahkan, pemasangan puluhan kamera pengawas itu rencananya akan dilakukan pada akhir tahun 2021.

"Itu bantuan dari Pemprov Jabar dan Insyaallah bisa langsung digunakan tahun baru 2022," tukasnya. (agus satia negara) ***

 
 


Editor : inilahkoran