Pantau Jaminan Sosial Pekerja Rentan, DPRD KBB Turun Langsung Tiap Bulan

DPRD KBB mengganti sistem pengawasan dengan turun langsung tiap bulan ke lapangan untuk menjamin jaminan sosial pekerja rentan terealisasi

Pantau Jaminan Sosial Pekerja Rentan, DPRD KBB Turun Langsung Tiap Bulan
Ketua Komisi IV DPRD KBB, Nur Djulaeha

INILAHKORAN.IDDPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB) menggeser pola pengawasan dengan turun langsung ke masyarakat setiap bulan untuk memastikan program jaminan sosial bagi pekerja rentan berjalan tepat sasaran di Tahun Anggaran 2026.
 
Ketua Komisi IV DPRD KBB, Nur Djulaeha, menjelaskan, pengawasan tahun ini menjadi agenda kedua yang dilaksanakan secara serentak oleh seluruh anggota di daerah pemilihan masing-masing. 

Tujuan utama, kata dia, untuk memastikan kebijakan pemerintah daerah benar-benar memberi manfaat pada yang paling membutuhkan.
 
"Kita tidak hanya duduk di ruang rapat, tapi turun langsung ke lapangan. Ini bagian penting dari fungsi pengawasan kita agar dana yang dialokasikan tidak terbuang percuma," jelas Nur.
 
Pada tahun 2025, sebut Nur, sebanyak 95.238 pekerja rentan telah berhasil didaftarkan dan iurannya dibayarkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). 

Kemudian, masuk tahun 2026 DPRD berkomitmen untuk menjaga jumlah peserta minimal sama dengan tahun lalu, namun tetap akan mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah sebelum menetapkan kebijakan lanjutan.
 
"Kita sangat mendukung perlindungan bagi pekerja rentan, tapi juga harus berpikir realistis dengan kondisi keuangan daerah saat ini," katanya.

"Keseimbangan antara kebutuhan masyarakat dan kapasitas anggaran menjadi fokus utama kita," tambahnya.
 
Sementara itu, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan KBB, Rosita, mengungkapkan bahwa hingga saat ini, kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan di KBB telah mencakup berbagai kelompok non-ASN dan sektor informal. 

"Total peserta saat ini meliputi 1.918 pegawai non-ASN, 952 tenaga kesehatan, 28.758 perangkat desa beserta RT dan RW, 3.884 anggota Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas), 657 petani tembakau, serta 95.238 pekerja rentan," ungkapnya.
 
Menurutnya, BPJS Ketenagakerjaan juga terus berupaya memperluas cakupan kepesertaan, baik bagi peserta penerima upah maupun yang bukan penerima upah (mandiri). 

Bahkan, pihaknya berharap kader posyandu juga dapat terdaftar sebagai peserta pada tahun 2026 mendatang.
 
"Kader posyandu adalah ujung tombak pelayanan kesehatan di tingkat masyarakat, mereka juga layak mendapatkan perlindungan jaminan sosial," ucapnya. 

"Kita berharap bisa bekerja sama dengan DPRD dan pemerintah daerah untuk mewujudkannya," tandasnya. ***
 


Editor : Ahmad Sayuti