Para Pekerja Swasta di Bandung Barat Kompak Tolak Pemotongan Gaji Karyawan untuk Program Pensiun Tambahan 

Rencana pemerintah yang akan melakukan pemotongan gaji karyawan untuk program pensiun tambahan yang bersifat wajib menuai reaksi keras dari para pekerja swasta di Bandung Barat.

Para Pekerja Swasta di Bandung Barat Kompak Tolak Pemotongan Gaji Karyawan untuk Program Pensiun Tambahan 
ilustrasi pemotongan gaji/pixabay

INILAHKORAN, Ngamprah - Rencana pemerintah yang akan melakukan pemotongan gaji karyawan untuk program pensiun tambahan yang bersifat wajib menuai reaksi keras dari para pekerja swasta di Bandung Barat.

Tak hanya kecewa, mereka pun mengaku kesal lantaran kebijakan tersebut dinilai hanya akan menambah beban masyarakat. Apalagi, saat ini mereka dihadapkan dengan berbagai persoalan ekonomi yang kian menghimpit.

Seperti diketahui, rencana pemerintah memotong gaji pekerja untuk program pensiun tambahan diatur dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).

"Kebijakan yang aneh, harusnya bukan memotong gaji pekerja. Banyak pengangguran, seharusnya itu yang dicarikan solusinya,” kata Ikbal (30) salah seorang karyawan swasta asal Padalarang, Jumat 13 September 2024.

Menurutnya, pemerintah seharusnya lebih memperhatikan persoalan-persoalan di daerah seperti pengangguran sampai pemerataan lapangan kerja.

"Penghasilan saya Rp3,9 juta per bulan dan itu harus dikelola dengan hati-hati," ucapnya.

Apalagi, sebut Ikbal, untuk mencukupi berbagai kebutuhan seperti membiayai keluarganya, cicilan motor, serta menabung untuk biaya pernikahan.

"Dengan gaji itu, saya rasa masih jauh dari kata cukup karena harga kebutuhan pokok. Serba naik, belum lagi bensin. Kalo pertalite antre, kepaksa pake pertamax. Jadi dibilang cukup, nggak,” tegasnya.

Ikbal menilai, kebijakan ini hanya menambah kesulitan bagi pekerja swasta, terutama di Padalarang, di mana biaya hidup terus meningkat.

“Mending fokus sama pemerataan lapangan kerja, sekarang di kampung saya banyak pemuda yang lulus sekolah pada nganggur-nganggur,” katanya.

Kekecewaan yang sama diungkap karyawan swasta lainnya, yaknj Farida (34). Dia menilai pemerintah terus membebani para pekerja swasta tanpa melihat dan mengkaji apa yang jadi persoalan di daerah.

Seharusnya, sambung Farida, dana pensiun menjadi tanggung jawab perusahaan, bukan dibebankan kepada pekerja.

“Bahasanya mah ‘kadeudeuh’ karena sudah berbakti puluhan tahun ke perusahaan. Wajib perusahaan memberikan dana pensiun, bukan malah memotong gaji karyawan,” jelasnya.

Menurutnya, langkah pemerintah ini bisa berpotensi disalahgunakan jika tidak diawasi dengan baik. Ia juga berharap pemerintah lebih memprioritaskan penciptaan lapangan kerja dibandingkan kebijakan-kebijakan yang justru merugikan pekerja. 

“Nggak adil, udah dipotong sama BPJS. Masa mau dipotong lagi, jelas rugilah,” katanya.*** (agus satia negara)


Editor : Firda Rachmawati