Pasien Covid-19 yang Kurang Mampu Dapat Bansos dari Polisi dan TNI

Polres Bogor dibantu aparat desa, kelurahan, kecamatan dan Kodim 0621 membagikan paket bantuan sosial peduli kepada masyarakat yang terpapar Covid-19 dan sedang menjalani isolasi mandiri dan tergolong dalam masyarakat kurang mampu.

Pasien Covid-19 yang Kurang Mampu Dapat Bansos dari Polisi dan TNI
Foto: Reza Zurifwan

INILAH, Bogor - Polres Bogor dibantu aparat desa, kelurahan, kecamatan dan Kodim 0621 membagikan paket bantuan sosial peduli kepada masyarakat yang terpapar Covid-19 dan sedang menjalani isolasi mandiri dan tergolong dalam masyarakat kurang mampu.

Pembagian paket bantuan sosial peduli Covid-19 dilakukan mulai hari ini hingga 20 Juli mendatang, seiring berlakunya aturan pemberlakuan  pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat.

"Saat ini sudah memasuki PPKM Darurat dan berdampak pada mobilitas masyarakat, hingga kami mulai hari ini secara berkala akan memberikan  paket bantuan sosial peduli kepada pasien Covid-19 dan keluarganya yang sedang menjalani isolasi mandiri," kata Kapolsek Cibinong AKP Bayu Tri Nugraha kepada wartawan, Minggu (11/7/2021).

Baca Juga : Marahi Petugas Puskesmas Situ Udik, Ade Yasin Minta Kadinkes Perbaiki Pelayanan

Dia menerangkan, pembagian paket bantuan sosial peduli Covid-19 ini dilakukan di setiap Polsek dan Koramil, pendataan jumlah pasien Covid-19 bekerjasama dengan aparatur RT, RW, Desa, Kelurahan dan Kecamatan.

"Pendataan pasien Covid-19 yang akan mendapatkan paket bantuan sosial peduli Covid-19 ini melibatkan aparatur, mulai tingkat RT hingga Polsek atau Koramil.  Karena yang mendapatkan bantuan sosial ini bagi mereka yang tidak mampu," terangnya.

Selain memberikan paket bantuan sosial peduli Covid-19, jajarannya dibantu Satgas Penanganan Covid-19 juga melakukan pendindakan pelanggar aturan PPKM Darurat.

Baca Juga : Bima Arya Berharap Pasokan Oksigen Normal Kembali dalam 3 Hari

"Untuk wilayah Kecamata Cibinong, dibantu Satgas Penanganan Covid 19 sudah memberikan sanksi denda kepada empat rumah makan atau restoran yang tetap melayani makan di tempat atau dine in, kami juga kerap menegur masyarakat yang tidak menggunakan masker dam membagikan masker agar masyarakat semakin disiplin dalam menjalankan aturan PPKM Darurat," tutur AKP Bayu.

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani