Pasien Covid Garut Dekati 20 Ribu, 12 Meninggal

Diwarnai 12 orang meninggal dan 426 pasien terkonfirmasi positif Covid-19, akumulasi pasien positif Covid-19 di Kabupaten Garut terus melonjak menembus angka 19.406 orang, Sabtu (3/7/2021). 

Pasien Covid Garut Dekati 20 Ribu, 12 Meninggal

INILAH, Garut - Diwarnai 12 orang meninggal dan 426 pasien terkonfirmasi positif Covid-19, akumulasi pasien positif Covid-19 di Kabupaten Garut terus melonjak menembus angka 19.406 orang, Sabtu (3/7/2021). 

Keterangan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Garut melalui Koordinator Komunikasi Publik, Muksin, menyebutkan penambahan 426 pasien positif Covid-19 itu diperoleh dari hasil pemeriksaan RT PCR sebanyak 147 orang dan rapid tes antigen pada kontak erat dan suspek bergejala positif sebanyak 279 orang, berusia antara dua hari sampai 80 tahun, berasal dari 37 kecamatan.

Rinciannya, dari Kecamatan Cibatu (61), Tarogong Kaler (42), Tarogong Kidul (35), Kadungora (35), Karangpawitan (32), Bayongbong (23), Garut Kota (23), Cikelet (18), Cilawu (17), Banjarwangi (12), Banyuresmi (11), Balubur Limbangan (10), dan Kecamatan Selaawi (10).

Baca Juga : Sudah 1007 Warga Karawang Meninggal Setelah Terpapar Covid-19

Lalu, dari Kecamatan Cisompet (9), Pameungpeuk (9), Malangbong (8), Peundeuy (8), Sukawening (8), Cisewu (5), Pangatikan (5), Kersamanah (5), Wanaraja (5), Leles (4), Sucinaraja (4), Caringin (3), Cihurip (3), Cikajang (3), Talegong (3), Samarang (3), Cisurupan (2), Karangpawitan (2), Pasirwangi (2), Pamulihan (2), Bungbulang (1), Leuwigoong (1), Mekarmukti (1), dan Kecamatan Sukaresmi (1). 

Sementara 12 pasien positif Covid-19 meninggal dunia terdiri enam perempuan dan enam laki-laki, berusia antara 33 tahun sampai 68 tahun berasal dari sembilan kecamatan. 

Mereka yakni perempuan (KC-18989 A) usia 61 tahun dari Kecamatan Banjarwangi; perempuan (KC-19027) usia 33 tahun dari Kecamatan Bungbulang; perempuan (KC-18400 A) usia 64 tahun dari Kecamatan Cibalong; laki-laki (KC-19068) usia 59 tahun dan laki-laki (KC-19083 A) usia 58 tahun dari Kecamatan Cibatu; dan perempuan (KC-18783 A) usia 45 tahun dari Kecamatan Cisurupan.

Baca Juga : Mulai Sabtu, Kabupaten Cirebon Terapkan PPKM Darurat

Lalu; laki-laki (KC-17405 A) usia 68 tahun, perempuan (KC-19186 A) usia 57 tahun, dan perempuan (KC-19198 A) usia 45 tahun dari Kecamatan Kadungora; laki-laki (KC-18152 A) usia 60 tahun dari Kecamatan Kersamanah; laki-laki (KC-17090) usia 52 tahun dari Kecamatan Leuwigoong; dan laki-laki (KC-19263 A) usia 37 tahun dari Kecamatan Malangbong.

Halaman :


Editor : Zulfirman