PATBM Garda Terdepan Perlindungan: Cegah Luka Jaga Asa

SATU laporan kekerasan bukan sekadar angka. Ada luka, harapan, dan masa depan yang harus dijaga bersama.

PATBM Garda Terdepan Perlindungan: Cegah Luka Jaga Asa
KAWAL KASUS: Wakil Wali Kota Bogor Kenal Mutaqin yang meminta masyarakat untuk aktif kawal kasus perempuan dan anak. Berdasarkan data UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Bogor per 27 Juli 2026, kasus yang telah terlayani sebanyak 118 kasus, dengan rincian 63 kasus Kekerasan terhadap Perempuan (KTP) dan 55 kasus Kekerasan terhadap Anak (KTA).

Oleh : Rizki Mauludi

Setiap kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak menyimpan persoalan yang lebih dalam dari sekadar peristiwa yang terlihat di permukaan.

Ada tekanan ekonomi, persoalan sosial, hingga lingkungan yang belum sepenuhnya mampu memberikan rasa aman. Karena itu, perlindungan tidak cukup hanya hadir setelah kejadian, tetapi harus dimulai sejak upaya pencegahan dilakukan.

Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin mendorong masyarakat untuk ikut mengambil peran dalam mengawal berbagai kasus yang melibatkan perempuan dan anak di Kota Bogor.

Menurutnya, masyarakat yang tergabung dalam Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) perlu memiliki kemampuan memahami alur penanganan sekaligus mengenali akar persoalan yang melatarbelakangi terjadinya kekerasan.

“Masyarakat yang menangani kasus perempuan dan anak, ada baiknya mengetahui cara dan tahapan serta upayanya seperti apa. Terutama mengidentifikasi faktor penyebab terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak atau kasus lainnya,” kata Jenal, Rabu (29/7).

Bagi Jenal, penanganan kasus tidak boleh berhenti pada penyelesaian masalah yang muncul di permukaan. Faktor penyebab harus digali agar upaya perlindungan mampu berjalan lebih efektif.

“Jadi Kota Bogor ada PATBM yang tidak hanya menangani kasusnya, namun juga memitigasi. Faktor-faktor penyebabnya digali, lebih aktif. Pelatihan ini strategis,” jelasnya.

Kekhawatiran terhadap kasus kekerasan bukan tanpa alasan. Data UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Bogor mencatat, hingga 27 Juli 2026 terdapat 118 kasus yang telah mendapatkan layanan.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 63 kasus merupakan Kekerasan terhadap Perempuan (KTP), sedangkan 55 kasus lainnya merupakan Kekerasan terhadap Anak (KTA).

Kepala Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (DP3A) Kota Bogor Rakhmawati mengatakan, angka tersebut menjadi pengingat, perlindungan perempuan dan anak membutuhkan keterlibatan banyak pihak.

“Angka ini menjadi pengingat, upaya pencegahan, penanganan, dan pendampingan korban harus terus diperkuat melalui sinergi antara pemerintah, masyarakat, serta para pegiat perlindungan perempuan dan anak,” terangnya.

Karena itu, DP3A terus memperkuat kapasitas PATBM di seluruh wilayah Kota Bogor. Mereka dibekali pengetahuan dan keterampilan untuk melakukan deteksi dini, pencegahan, penanganan, hingga rujukan berbagai persoalan. (gin)


Editor : Inilahkoran