Pedagang Pasar Baru Respon Positif Kebijakan Perpanjangan SPTB

Perwakilan pedagang Pasar Baru Iwan Suhermawan menyambut baik, masa perpanjangan surat pemakaian tempat berjualan (SPTB) oleh Perumda Pasar Juara Kota Bandung.

Pedagang Pasar Baru Respon Positif Kebijakan Perpanjangan SPTB
Perwakilan pedagang Pasar Baru Iwan Suhermawan menyambut baik, masa perpanjangan surat pemakaian tempat berjualan (SPTB) oleh Perumda Pasar Juara Kota Bandung./Yogo Triastopo

INILAHKORAN, Bandung - Perwakilan pedagang pasar baru Iwan Suhermawan menyambut baik, masa perpanjangan surat pemakaian tempat berjualan (SPTB) oleh Perumda Pasar Juara Kota Bandung.

"Alhamdulilah, artinya respon pemerintah bagus. perpanjangan SPTB untuk dua tahun ke depan," kata Iwan Suhermawan pada Selasa 24 Oktober 2023.

Menurut ia, keputusan Pemkot sudah benar. Pasalnya, keputusan tersebut akan memberi kepastian berusaha bagi para pedagang dan kepastian hukum buat PT Dam Sawarga Maniloka Juara (DSMJ) sebagai perusaahan yang mendapat hak pengelolaan Pasar Baru dari Pemkot Bandung.

Selain itu menurut Iwan, keputusan tersebut menjadi momentum tepat untuk mengembalikan kejayaan Pasar Baru sebagai episentrum ekonomi Kota Bandung.

"Pasar baru boleh dibilang episentrum perekonomian Kota Bandung. Keputusan ini memberi kesempatan pada 4.200 pedagang dan 10.000 pegawainya untuk memutar roda ekonomi," ucapnya.

Hal lainnya, keputusan Pemkot  Bandung dituturkan pihaknya akan berdampak positif pada pelaku UMKM  di Jawa Barat maupun di provinsi lain di Indonesia.

"Karena, Pasar Baru adalah pasar andalan bagi sentra produk-produk UMKM dalam negeri. Baik dari Jawa Barat maupun dari daerah-daerah lain," ujar dia.

Iwan mengingatkan, dengan kembali dihidupkannya Pasar Baru bukan tanpa tantangan. Selain daya beli masyarakat yang belum sepenuhnya pulih pasca pandemi Covid-19, para pedagang pasar baru juga harus mampu bersaing dengan para pedagang online.

Oleh karena itu, pihaknya meminta Perumda Pasar Juara membantu para pedagang dengan meningkatkan fasilitas dan pelayanan pasar agar bisa menarik para pembeli datang untuk berbelanja. Termasuk dalam pemasaran online.

"Pesan buat Perumda Pasar Juara, tolong agar terus memperbaiki fasiltas pasar. Alhamdulillah 8 lift sudah kembali bisa diakses. Buat PT DSMJ, mohon agar promosinya terus dimaksimalkan," ucapnya.

Masih kata Iwan, dirinya dapat amanah dari para pedagang pasar agar sebagaian besar utang mereka selama pandemi Covid-19 dihapus.

Sebab, pedagang banyak yang baru mulai lagi berusaha setelah mengalami rugi besar dan terpakas berhenti jualan karena pandemi Covid-19.

Apalagi, ujar dia, salah satu syarat kembali daftar ke PT DSMJ adalah harus sudah melunasi utang itu. "Pedagang minta diskon 80 persen," ujar dia.

Plt Dirut Perumda Pasar Juara Ricky Ferlino mengatakan, bahwa PJ Walikota Bandung sangat memperhatikan keluhan para pedagang.

"Sebagaimana arahan Pak Pj Walikota, Perumda Pasar Juara akan memberikan pelayanan terbaik buat para pedagang. Karena, Pasar Baru sendiri tidak ada artinya tanpa pedagang," kata Ricky Ferlino.

Ia menjelaskan, pedagang yang memiliki SPTB akan diberikan kemudahan melakukan perpanjangan. Selain itu, PT DSMJ akan memberikan previlage-previlage lain yang memudahkan para pedagang.

"Kami (Perumda Pasar Juara) selaku pemilik Pasar Baru dan penerbit SPTB akan melakukan pengecekan dan memberikan rekomendasi pada PT. DSMJ dalam melakukan perpanjangan," ucapnya.

Soal discount piutang pedagang, Riki menegaskan pihaknya ingin ada kejelasan data nya dulu dan meminta perwakilan pedagang untuk melakukan validasi data.

" Untuk menghapus utang itu perlu ada pertimbangan baik dari segi keuangan maupun hukumnya. Pastinya, kami akan memberikan yang terbaik buat pedagang," ujar dia. *** (Yogo Triastopo)


Editor : JakaPermana