Pegawai BUMD Jadi Tersangka Usai Aniaya Sopir Truk Gegara Motornya Tak Sengaja Tersenggol

Seorang supir truk berinisial N (48), warga Kelapa Gading, Jakarta Utara, menjadi korban penganiayaan oleh pegawai BUMD.

Pegawai BUMD Jadi Tersangka Usai Aniaya Sopir Truk Gegara  Motornya Tak Sengaja Tersenggol

INILAHKORAN - Seorang supir truk berinisial N (48), warga Kelapa Gading, Jakarta Utara, menjadi korban penganiayaan brutal saat mengisi bahan bakar di SPBU Pertamina Harapan Indah Boulevard, Desa Pusaka Rakyat, Tarumajaya, Bekasi.

Insiden yang terjadi pada Senin (26/5/2025) sekitar pukul 14.20 WIB itu kini menjadi sorotan usai diungkap dalam konferensi pers yang dipimpin langsung Kapolsek Tarumajaya, Kamis (29/5/2025).

Dalam pemaparannya di halaman Mapolsek Tarumajaya, Kapolsek menjelaskan bahwa peristiwa bermula saat truk yang dikendarai korban secara tidak sengaja menyerempet sepeda motor milik pelaku, Z (41), seorang pegawai BUMD asal Babelan, yang juga tengah antre BBM. Sepeda motor yang jatuh itu memicu emosi pelaku.

Tak terima motornya tersenggol, pelaku kemudian menghampiri korban, menarik pakaiannya secara paksa hingga korban jatuh dari truk dan mengalami cedera serius di bagian pinggul. Korban langsung dilarikan ke RS Eka Hospital Harapan Indah, dan hasil visum menyatakan adanya retak pada tulang pinggul sebelah kiri.

Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting, termasuk pakaian kedua pihak, helm, serta rekaman CCTV yang merekam jelas aksi kekerasan tersebut.

Dari hasil penyelidikan, pelaku akan dijerat dengan Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan berat, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.


Editor : Firda Rachmawati