Pelajar Keluyuran Malam Hari, Awas... Kena Ciduk Satpol PP!

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, melakukan razia terhadap pelajar yang keluyuran malam hari.

Pelajar Keluyuran Malam Hari, Awas... Kena Ciduk Satpol PP!
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, melakukan razia terhadap pelajar yang keluyuran malam hari./antarafoto

INILAHKORAN, Natuna- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, melakukan razia terhadap pelajar yang keluyuran malam hari.

Kepala Satpol PP Natuna Irlizar di Natuna, Rabu (25/10) malam mengatakan operasi itu dilakukan dalam rangka menindak lanjuti surat edaran Bupati Natuna tentang peningkatan jam wajib belajar malam.

Ia menjelaskan jam wajib belajar malam merupakan aturan dalam bentuk peraturan Bupati (Pebup) Kabupaten Natuna.

Baca Juga : KPU Umumkan Hasil Tes Kesehatan Bakal Capres dan Cawapres Jumat Besok

Di dalam aturan itu, pelajar dari tingkat SD hingga SMA diwajibkan berada di rumah dan belajar pada hari agar proses belajar mengajar efektif dilakukan.

Adapun Perbup yang dimaksud sambung dia yakni Perbup nomor 21 tahun 2014 tentang jam wajib belajar malam di rumah bagi pelajar SD, SMP dan SMA sederajat.

"Pak Bupati sering menerima keluhan masyarakat, karena aktivitas belajar yang sudah tidak dilakukan dengan maksimal oleh pelajar," ucapnya.

Baca Juga : Prabowo-Gibran Kompak Datangi RSPAD Untuk Cek Kesehatan

Ia menyebut pada operasi itu pihaknya menggandeng TNI/Polri, intansi terkait dan pihak sekolah di Kecamatan Bunguran Timur.

Halaman :


Editor : JakaPermana