Pelayanan Publik Lebih Baik, Kapolri Tingkatkan Tekonolgi Digital dengan Aplikasi Signal

Guna meningkatkan kualitas pelayanan publik, Kapolri Jendral Listyo Prabowo, akan meningkatkan teknologi digital yang dimaksimalkan sebagai bagian dalam hal inovasi kemudahan dan transparansi.

Pelayanan Publik Lebih Baik, Kapolri Tingkatkan Tekonolgi Digital dengan Aplikasi Signal
Guna meningkatkan kualitas pelayanan publik, Kapolri Jendral Listyo Prabowo, akan meningkatkan teknologi digital yang dimaksimalkan sebagai bagian dalam hal inovasi kemudahan dan transparansi./Caesar Yudistira

INILAHKORAN, Bandung - Guna meningkatkan kualitas pelayanan publik, kapolri Jendral Listyo Prabowo, akan meningkatkan teknologi digital yang dimaksimalkan sebagai bagian dalam hal inovasi kemudahan dan transparansi.

Hal itu ia sampaikan usai meluncurkan aplikasi signal dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pembina Samsat di Trans Luxury Hotel, Jalan Gatot Subroto, Kota Bandung, Selasa (14/3/2023).

Pemanfaatan teknologi diwujudkan dalam banyak sektor. Ia mencontohkan, dalam hal penegakan hukum, sudah diterapkan sistem pengawasan ETLE yang terus dikembangkan di sejumlah wilayah Indonesia.

Pengembang terbaru, yakni bernama Signal. Pada aplikasi tersebut, terdapat beragam fitur yang bisa dimanfaatkan, termasuk memperpanjang STNK secara daring, Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Pembayaran Sumbangan Wajib Dana Lalu Lintas Angkutan Jalan (SWDKLLJ).

“Hari ini juga dilaunching Signal, ini pelayanan terhadap sistem perpanjangan untuk STNK. Dan ke depan kita akan rencanakan bahwa mungkin STNK ke depan menggunakan STNK elektronik setelah nanti kita kembangkan programnya,” ucap Listyo.

“Saat ini perpanjangannya menggunakan online tapi ke depan kita sedang mengarah ke perpanjangan online dan STNK elektronik, ini yang kita sedang siapkan,” ia melanjutkan.

Sistem pada aplikasi Signal memungkinkan untuk dilakukannya verifikasi identitas pemilik ranmor dengan melakukan pencocokan wajah (face matching) pemilik kendaraan bermotor sesuai dengan data KTP elektronik di Kemendagri.

Sementara itu, Kepala Bapenda Jabar, Dedi Taufik mendukung kebijakan Polri yang membuat aplikasi tersebut. Ia berharap adanya Signal bisa menjadi kunci dalam sinkronisasi data.

Adanya aplikasi tersebut tidak serta merta menyingkirkan fungsi aplikasi yang hampir serupa yang sudah dibuat oleh pemerintah daerah. Keberadaan aplikasi ini bisa memudahkan serta memberikan banyak pilihan kepada masyarakat.

“Objeknya tetap sama. Daerah juga punya inovasi, seperti kami ada SAMBARA. Signal juga sama, ini inovasi yang digagas oleh tim Pembina Samsat nasional. Jadi nanti masyarakat banyak pilihan, silakan aja Iya kan pilihan orang mau mau pakai yang mana yang penting mudah untuk memberikan layanan pajaknya,” terang dia.

“Kita akan sinkronisasi semuanya karena kan yang penting data harus terintegrasi jadi ini momentum. Layanan digital sekarang trennya makin meningkat tiap tahun. Tahun lalu ada 700 ribu transaksi (di Sambara). Saya berharap adanya Signal bisa melengkapi dan memberikan pilihan kepada masyarakat,” pungkasnya.


Editor : JakaPermana