Lestarikan Tradisi Menunggu Ramadan, Disparbud KBB Usulkan Papajar dalam WBTB Tahun Ini

Bagi orang Sunda mungkin sudah tak asing dengan tradisi Papajar. Namun, tahukah anda apa arti dari Papajar tersebut.

Lestarikan Tradisi Menunggu Ramadan, Disparbud KBB Usulkan Papajar dalam WBTB Tahun Ini
Bagi orang Sunda mungkin sudah tak asing dengan tradisi Papajar. Namun, tahukah anda apa arti dari Papajar tersebut./ilustrasi

INILAHKORAN, Ngamprah - Bagi orang Sunda mungkin sudah tak asing dengan tradisi Papajar. Namun, tahukah anda apa arti dari Papajar tersebut.

Papajar sendiri merupakan singkatan dari dua kata, yakni mapag dan pajar. Mapag memiliki arti menjemput, sementara pajar artinya fajar.

Jadi, Papajar didefinisikan menantikan atau menjemput fajar esok hari, tepatnya awal 1 Ramadan di mana umat muslim akan mulai melaksanakan ibadah puasa selama sebulan penuh.

Baca Juga : Di ASEAN Summit 2023, Polisi Siapkan Pengamanan Maksimal

Guna melestarikan tradisi Papajar ini, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Bandung Barat (KBB) bakal mengusulkan tradisi Papajar agar masuk dalam Warisan Budaya Tak Berbenda (WBTB).

"Tradisi papajar bersama 210 tradisi lainnya saat ini tengah diajukan agar masuk dalam warisan budaya tak berbenda dan saat ini tinggal menunggu penetapannya,” ungkap Kepala Bidang Budaya, Disparbud KBB, Hernandi Tismara, Selasa 14 Maret 2024.

Hernandi menilai, Papajar ini menjadi salah satu tradisi yang rutin dilakukan oleh masyarakat di bulan Ramadan.

Baca Juga : Hadir di Bandung, Kapolri Listyo Siapkan Pengamanan Mudik

Menurtnya, salah satu wilayah yang masih menjaga tradisi itu di Desa Sirnagalih, Kecamatan Cipeundeuy, Kabupaten Bandung Barat.

Halaman :


Editor : JakaPermana