Lestarikan Tradisi Menunggu Ramadan, Disparbud KBB Usulkan Papajar dalam WBTB Tahun Ini
Bagi orang Sunda mungkin sudah tak asing dengan tradisi Papajar. Namun, tahukah anda apa arti dari Papajar tersebut.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Ngamprah - Bagi orang Sunda mungkin sudah tak asing dengan tradisi papajar. Namun, tahukah anda apa arti dari Papajar tersebut.
Papajar sendiri merupakan singkatan dari dua kata, yakni mapag dan pajar. Mapag memiliki arti menjemput, sementara pajar artinya fajar.
Jadi, Papajar didefinisikan menantikan atau menjemput fajar esok hari, tepatnya awal 1 Ramadan di mana umat muslim akan mulai melaksanakan ibadah puasa selama sebulan penuh.
Guna melestarikan tradisi Papajar ini, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten bandung Barat (KBB) bakal mengusulkan tradisi Papajar agar masuk dalam Warisan budaya Tak Berbenda (WBTB).
"Tradisi papajar bersama 210 tradisi lainnya saat ini tengah diajukan agar masuk dalam warisan budaya tak berbenda dan saat ini tinggal menunggu penetapannya,” ungkap Kepala Bidang Budaya, disparbud KBB, Hernandi Tismara, Selasa 14 Maret 2024.
Hernandi menilai, Papajar ini menjadi salah satu tradisi yang rutin dilakukan oleh masyarakat di bulan Ramadan.
Menurtnya, salah satu wilayah yang masih menjaga tradisi itu di Desa Sirnagalih, Kecamatan Cipeundeuy, Kabupaten Bandung Barat.
"Di desa Sirnagalih akan dilaksanakan tanggal 18 Maret, di tanggal 22 juga ada di Desa Nyenang bersamaan hari bertepatan dengan hari air sedunia," ujarnya.
Terkait tradisi Pajajaran secara bahasa, terang dia, dari fajar yang menyinsing dari bulan ruwah ke bulan Ramadan.
"Papajar itu dari fajar menyingsing, menyongsong bulan puasa itu disebut fajar dari linguistik bahasa yang sederhana, fajar menyingsing dari bulan ruwah ke bulan ramadhan disebut weh papajar menyambut bulan Ramadhan," terangnya.
"Berdasarkan keterangan juga kalau puasa itu kan, orang-orang dulu mengartikan mulainya puasa itu dari terbenamnya fajar dan terbenamnya matahari, jadi jam 4 Subuh itu gak boleh makan apa-apa, tapi sekarang sama teknologi diatur teknologi," sambungnya.
Saat ini, tambah dia, tradisi Papajar akan ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Berbenda (WBTB) yang diajukan di tahun 2023 ini, dan Disparbud KBB akan mengusulkan 210 ritual yang akan diajukan WBTB.
"Sekarang lagi proses, di Bandung barat ada 210 ritual yang mau diusulkan WBTB, salah satunya Tradisi Papajar," tandasnya. *** (agus satia negara)
Editor : JakaPermana

