Pembangunan Pusat Data Nasional Masuk Tahap Penyediaan Lahan

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate mengatakan pembangunan pusat data nasional telah dilakukan finalisasi penandatanganan financial protocol oleh Kementerian Keuangan.

Pembangunan Pusat Data Nasional Masuk Tahap Penyediaan Lahan

INILAH, Jakarta- Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate mengatakan pembangunan pusat data nasional telah dilakukan finalisasi penandatanganan financial protocol oleh Kementerian Keuangan.

"Pada tahap ini yang disiapkan adalah land acquisition, penyediaan lahan yang sudah tersedia di satu titik pusat data nasional pemerintah, itu di Jakarta," kata Menteri Johnny, dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR RI, Senin (1/2/2021).

Kementerian Kominfo, lanjut Menteri Johnny, juga mempertimbangkan agar pusat data nasional tersebut tidak saja di satu lokasi tapi di beberapa lokasi, dalam rangka menjaga redundansi.

Baca Juga : Nyamar Jadi Pak Pos, Babe Cabita Dijambak Pelanggan

Beberapa opsi lokasi disebutkan Menteri Kominfo, yakni Batam dan ibu kota negara baru, dengan mempertimbangkan efisiensi dalam hal trafik data dan keamanan data.

Terkait dengan pembangunan pusat data, menurut Menteri Johnny, persyaratannya tidak mudah. Pertama, lokasi harus memenuhi persyaratan redundant power supply, tersedianya akses jalan yang memudahkan, terjaganya security system yang baik, dari segi keamanan, juga lokasi yang terbebas dari gempa dan banjir.

Setelah disediakan lahan untuk pusat data, maka proses selanjutnya adalah pembiayaan pembangunan pusat data nasional, yang akan dilakukan melalui fasilitas pembayaran export credit dari donor country.

Baca Juga : Oppo Perkenalkan A15s, Bawa Fitur Multimedia dengan Triple Camera

"Kita harapkan financial protocolnya bisa diselesaikan segera, antara negara pemberi atau donor country dengan Indonesia, dalam hal ini dilakukan melalui kementerian Keuangan, sehingga pembangunan pusat data dapat dilakukan," ujar Menteri Kominfo.
 
Proses pembiayaan tidak dilakukan lewat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), sebab, menurut Menkominfo pemanfaatan fiskal nasional masih lebih diutamakan untuk kepentingan-kepentingan lain, selain pembiayaan pusat data yang masih bisa mendapat bantuan pembiayaan dari luar negeri.

Halaman :


Editor : Bsafaat