Pembebasan Lahan Jalan Khusus Tambang, Pemprov Jabar Minta Pemkab Perbaiki Dokumen
Pemprov Jabar meminta Pemkab Bogor untuk memperbaiki dokumen pembebasan lahan khusus tambang
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Pembebasan jalan khusus tambang di Kecamatan Rumpin, Cigudeg dan Parungpanjang masih terus berproses dan ada dokumen yang harus diperbaiki oleh Pemkab Bogor.
Saat ini Pemkab Bogor juga masih menunggu penetapan lokasi (Penlok) dari Pemprov Jawa Barat terkait jalan khusus tambang tersebut.
"Kami sedang memperbaiki dokumen, sambil menunggu Penlok dari Pemprov Jawa Barat. Setelah itu, dengan persetujuan Kanwil ATR/BPN Jawa Barat kita akan membentuk tim pembebasan lahan," kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Bogor Suryanto Putra kepada wartawan, Rabu (8/4/2026).
Mengenai hibah lahan yang sudah diserahkan beberapa usaha tambang, Pemprov Jawa Barat meminta kepastian atas hak, peta bidang dan dokumen lainnya.
"Dari panjang trase jalan khusus tambang 12,5 kilometer, sebagian besar lahannya merupakan hibah dari pemilik usaha tambang. Nanti, kami akan fokus dalam pembebasan lahan milik masyarakat yang akan dijadikan jalan khusus tambang," sambung Suryanto Putra.
Ia menjelaskan, bahwa Pemkab Bogor berharap pembebasan lahan jalan khusus tambang bisa tuntas di Tahun 2026.
jalan khusus tambang, tutur mantan Plt Sekda Kabupaten Bogor, tidak harus dibeton maupun diaspal.
"jalan batu pun tidak masalah, truk khusus tambang bisa melaluinya dan yang penting tidak ambles" jelasnya.
Suryanto mengharapkan dengan terbangunnya jalan khusus tambang, truk tambang tidak lagi bersinggungan dengan kendaraan milik masyarakat hingga membuat macet lalu lintas.
"Kami harapkan tidak terjadi permasalahan sosial lagi seperti kemacetan, kecelakaan lalu lintas, penyakit Inspeksi Saluran Pernapasan Akut(ISPA), atau lainnya," harapnya.
Editor : Ahmad Sayuti


