Pembunuh di BCI Tetangga Korban, Motifnya Sepele

Terkuak motif pembunuhan warga BCI yang jenazahnya dikubur di dalam rumah lantaran sakit hati dan menagih utang pekerjaan selama tiga hari

Pembunuh di BCI Tetangga Korban, Motifnya Sepele
Foto Agus Satianegara

INILAHKORAN, Ngamprah - Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan mengaku masih  mendalami motif kasus pembunuhan Didit Hartanto warga Perumahan Bumi Citra Indah (BCI) 1 Blok P.14 RT06/RW 13, Desa Pataruman, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang dikubur di dalam rumahnya.

"Hari ini melakukan pengangkatan jenazah korban pembunuhan atas nama Didit Hartanto yang terjadi pada tanggal 23 Maret 2024," kata Surawan saat ditemui di lokasi Perumahan BCI, Selasa 16 April 2024.

"Untuk jenazah (korban pembunuhan di permahan BCI) sudah kita bawa ke RS Sartika Asih untuk dilakukan autopsi," tambahnya.

Baca Juga : Pembunuh Warga BCI Ditangkap di Cianjur, Sempat Jual Motor Korban

Surawan menyebut, untuk motif pembunuhan berdasarkan keterangan pelaku, dirinya menagih uang kerja selama dua hari dari korban sebesar Rp300 ribu.

"Namun, masih kita dalami untuk keterangan tersangka karena tersangka setelah melakukan pembunuhan juga mengambil barang-barang milik korban, antara lain sepeda motor, sertifikat rumah dan telepon genggam," sebutnya.

Surawan menjelaskan, saat ditemukan posisi mayat dalam kondisi terkubur ditutup dengan keramik dengan kedalaman kurang lebih 50 sentimeter. Sehingga, mayat sudah membusuk.

Baca Juga : Rumah Bersih dan Rapi, Pria Dikubur Dalam Rumah di BCI Diduga Korban Pembunuhan

"Dikubur biasa ditutup dengan tanah dan atasnya ditutup dengan keramik. Posisinya dikubur di dapur rumah," jelasnya.

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti