Pemdes Karangmekar Cirebon Enggan Disalahkan Soal Gerai KDMP

Bila ditemukan Polemik soal pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), masyarakat diminta jangan menyalahkan pemerintahan desa. Pasalnya pembangunan gerai KDMP merupakan program pusat dan pemdes hanya penerima manfaat.

Pemdes Karangmekar Cirebon Enggan Disalahkan Soal Gerai KDMP

INILAHKORAN.ID - Bila ditemukan Polemik soal pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), masyarakat diminta jangan menyalahkan pemerintahan desa. Pasalnya pembangunan gerai KDMP merupakan program pusat dan pemdes hanya penerima manfaat.

Hal itu disampaikan Kuwu Desa Karangmekar Kecamatan Karangwareng Kabupaten Cirebon Rusmanto. Menurutnya, Pemdes Karangmekar tidak mengelola proyek melainkan menerima manfaat dari program Presiden Prabowo.

"Kami hanya menyediakan lahan desa dan selebihnya pembangunan bukan kewenangan kami. Kami hanya meneriman manfaat saja," kata Rusmanto, Minggu 21 Desember 2025.

Rusmanto mengakui Musyawarah Desa (Musdes) terkait penggunaan aset belum digelar. Ia meminta BPD segera menggelar Musdes pada Januari mendatang agar semua proses berjalan sesuai aturan.

“Transparansi tetap kami junjung. Tidak ada yang ditutup-tutupi,” ucapnya.

Lebih jauh, Rusmanto meyakini KDMP akan menjadi solusi konkret bagi warga Karangmekar. Koperasi ini diharapkan mengikis praktik rentenir yang menjerat warga lewat Bank Emok. Dia ingin masyarakat lebih sejahtera.

Sementara itu, Anggota BPD Karangmekar, Arief Sarifin, ikut meluruskan polemik. Ia mengakui adanya miskomunikasi dengan Ketua BPD. Arief bahkan terlibat langsung sebagai mandor dalam proyek pembangunan gedung KDMP.

“Kontraktor memberdayakan masyarakat setempat. Saya sendiri dipercaya sebagai mandor, dan para pekerja semuanya warga Karangmekar,” ungkap Arief.

Sebelumnya ramai polemik pembangunan KDMP Desa Karangmekar yang dipersoalkan Ketua BPD setempat. Saat itu, Ketua BPD Karangmekar, Toat, mengungkap sederet kejanggalan yang menurutnya tidak bisa dianggap sepele. Ia menilai, proyek yang seharusnya menjadi kebanggaan desa justru berpotensi menjadi catatan kelam tata kelola pembangunan. 


Editor : Ahmad Sayuti