Pemkab Bogor dan Kantor ATR/BPN Bakal Integrasikan NIB dan NOP
Bappenda dan Kantor ATR/BPN 1 dan 2 Kabupaten Bogor akan berkolaborasi mengintegrasikan antara nilai induk bidang (NIB) dan nilai objek pajak (NOP).
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) dan Kantor ATR/BPN 1 dan 2 Kabupaten Bogor akan berkolaborasi mengintegrasikan antara nilai induk bidang (NIB) dan nilai objek pajak (NOP).
Sekda Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika mengatakan, dengan data NIB dan NOP yang terintegrasi itu berdampak positif. Pasalnya, selain bisa lebih mudah secara administratif, pendapatan asli daerah (PAD) juga akan mengalami peningkatan.
"Pemkab Bogor dengan Kantor ATR/BPN 1 dan 2 Kabupaten Bogor sudah sepakat untuk menentukan zona nilai tanah, dari terintegrasinya NIB degan NOP. Tujuan kami tentunya bakal ada peningkatan PAD," kata Ajat, Selasa (18/8/2026).
Ajat menerangkan, terintegrasinya NIB dan NOP itu sebelumnya telah disupervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kami akan memperbaiki tata kelola dan peningkatan dalam pelayanan terhadap masyarakat Bumi Tegar Beriman," terang Ajat.
Dia menjelaskan, terintegrasinya NIB dan NOP juga tidak bakal merugikan masyarakat dimana ukuran luas tanah antara sertifikat dengan realita di lapangan bakal sesuai.
"Selama ini, luas di lapangan dengan di SHM kadang ada perbedaan, dengan sistem yang terintegrasi antara NIB dan NOP, maka luas lahan di SHM, sesuai dengan fakta di lapangan," jelasnya.
Editor : Doni Ramdhani

