Pemkab Bogor Siapkan Rp375 Juta untuk Bantuan Sewa Rumah Pengungsi Bencana

Pemkab Bogor menyiapkan Rp375 juta untuk bantuan sewa rumah selama enam bulan bagi 79 warga terdampak longsor dan pergeseran tanah.

Pemkab Bogor Siapkan Rp375 Juta untuk Bantuan Sewa Rumah Pengungsi Bencana
Bupati Bogor Rudy Susmanto menyebutkan Pemkab Bogor menyiapkan bantuan untuk korban terdampak bencana. (InilahKoran/Reza Zurifwan)

INILAHKORAN.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menyiapkan anggaran Rp375,7 juta untuk membantu biaya sewa rumah bagi 79 pemilik rumah yang terdampak bencana pergeseran tanah dan tanah longsor.

Sebanyak 17 penerima merupakan warga Desa Singabraja dan Desa Bojong, Kecamatan Tenjo. Dua penerima berasal dari Desa Cipayung dan Desa Pasir Angin, Kecamatan Megamendung. Sementara 60 penerima lainnya merupakan warga Desa Pabuaran, Kecamatan Sukamakmur.

Anggaran tersebut diperuntukkan biaya sewa rumah selama enam bulan, sambil menunggu proses revitalisasi atau penanganan lanjutan terhadap rumah yang terdampak bencana.

Bupati Bogor Rudy Susmanto mengatakan, bantuan ini diberikan menyusul dampak cuaca ekstrem berupa hujan deras disertai angin kencang yang melanda Kabupaten Bogor dalam beberapa hari terakhir.

“Kami sudah menyiapkan anggaran biaya sewa rumah sebesar Rp375,7 juta untuk 79 pemilik rumah selama enam bulan. Mereka berasal dari Kecamatan Tenjo, Megamendung, dan Sukamakmur,” ujar Rudy kepada wartawan, Jumat (30/1/2026).

Rudy menjelaskan, bantuan sewa rumah tidak hanya diberikan kepada warga yang rumahnya mengalami rusak berat, sedang, maupun ringan, tetapi juga kepada warga yang rumahnya terancam terdampak pergeseran tanah atau longsor.

“Keselamatan warga menjadi prioritas. Karena itu, rumah yang terancam terdampak juga kami minta untuk ditinggalkan sementara selama enam bulan,” jelasnya.

Dia menambahkan, anggaran bantuan sewa rumah tersebut bersumber dari Belanja Tidak Terencana (BTT) Pemkab Bogor.

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Kabupaten Bogor, Eko Mujiarto, menyebut setiap pemilik rumah akan menerima bantuan sewa sebesar Rp700 ribu hingga Rp750 ribu per bulan.

“Bantuan uang sewa rumah diberikan sekaligus untuk enam bulan,” kata Eko.

Kampung Nanggerang RT 03 RW 02, Desa Pabuaran, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor, dilanda bencana pergeseran tanah yang berujung longsor, Kamis (29/1/2026). 

Sejak pagi hingga sore hari, pergeseran tanah terjadi secara bertahap dan menyebabkan sejumlah rumah warga rusak dengan tingkat berbeda.

Berdasarkan data yang dihimpun InilahKoran, 20 rumah mengalami rusak berat, 8 rusak sedang, dan 10 rusak ringan. Selain itu, 22 rumah lainnya masih berstatus terancam terdampak longsor susulan. ***


Editor : Gin gin T Ginulur