Pemkab Cirebon Jamin THR Sudah Cair H-10

Pemkab Cirebon memastikan THR akan cari 10 hari sebelum Idulfitri baik untuk ASN ataupun PPPK

Pemkab Cirebon Jamin THR  Sudah Cair H-10

INILAHKORAN.ID – Ribuan ASN dan PPPK di lingkungan Pemkab CIrebon dipastikan bakal menerima Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran Idulfitri 2026. Total Rp78.640 miliar disipakan Pemkab.

"Anggarannya Rp78,6 miliar untuk pembayaran THR ASN, termasuk PPPK di Kabupaten Cirebon," ujar Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Cirebon, Sri Wijayawati, Rabu 11 Maret 2026.

Sri menjelaskan, penerima THR terdiri dari 7.910 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan 10.145 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang tersebar di berbagai perangkat daerah.
 
"Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendorong konsumsi rumah tangga menjelang Hari Raya," akunya.

Menurut Sri, pemberian THR juga menjadi bentuk penghargaan pemerintah kepada ASN yang selama ini menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.

Dia mengaku, pencairan THR direncanakan paling cepat 10 hari kerja sebelum Hari Raya Idulfitri, mengikuti ketentuan dari pemerintah pusat.

Dia berharap, pencairan THR dapat memberikan manfaat luas, tidak hanya bagi ASN tetapi juga bagi pertumbuhan ekonomi daerah.

"Pemerintah Kabupaten Cirebon optimistis peningkatan aktivitas belanja masyarakat menjelang hari raya akan membantu menggerakkan perekonomian daerah," tukasnya. 


Editor : Ahmad Sayuti