Pemkot Bandung Tutup Lahan Parkir Liar Eks Palaguna

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akhirnya menutup lahan parkir liar di kawasan eks Palaguna Asia Afrika, yang sempat viral di media sosial belakangan ini.

Pemkot Bandung Tutup Lahan Parkir Liar Eks Palaguna
Petugas Dishub Kota Bandung menutup lahan parkir liar eks gedung Palaguna. Yogo triastopo

INILAHKORAN, Bandung - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akhirnya menutup lahan parkir liar di kawasan eks Palaguna Asia Afrika, yang sempat viral di media sosial belakangan ini.

Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung Asep Kuswara mengatakan, penertiban dilakukan dengan melibatkan aparat kepolisian, TNI, dan Satpol PP.

"Penertiban kita lakukan tadi sekitar pukul 11.00 WIB. Kita sudah berikan teguran dan menutup tempat parkir eks Palaguna sampai pemilik lahan memiliki izin parkir off street," kata Asep Kuswara, Rabu 4 Oktober 2023.

Baca Juga : Ema Sumarna Pastikan Jalan Cimincrang Masih Proporsional

Dikemukakan Asep Kuswara, pengelola parkir diharuskan memiliki izin IPTP dan rekomendasi dari pihaknya serta DPMPTSP. Itu agar terhitung dengan jelas berapa besaran pajak yang harus dikeluarkan.

"Harus memiliki izin penyelenggaraan tempat parkir dan rekomendasi Dishub untuk dilanjutkan ke Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Itu nanti pajaknya masuk ke Badan Pendapatan Daerah," ucapnya.

Dalam pengawasannya nanti, Asep menambahkan akan melibatkan sejumlah unsur terkait. Masyarakat pun dapat melaporkan, apabila lahan parkir liar eks Palaguna kembali dibuka oleh pengelola.

Baca Juga : Berlangsung Meriah, Kongres PWI XXV di Bandung Dihadiri Seribuan Wartawan

"Kita tempatkan personel di lokasi dibantu aparat terkait lainnya. Untuk warga, silahkan melapor jika memang lahan parkir itu kembali beroperasi. Kita akan tindak tegas sebelum izin parkir resmi didapat," ujar dia.

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti