Pemkot Bandung Tutup Lahan Parkir Liar Eks Palaguna
Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akhirnya menutup lahan parkir liar di kawasan eks Palaguna Asia Afrika, yang sempat viral di media sosial belakangan ini.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akhirnya menutup lahan parkir liar di kawasan eks Palaguna Asia Afrika, yang sempat viral di media sosial belakangan ini.
Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung Asep Kuswara mengatakan, penertiban dilakukan dengan melibatkan aparat kepolisian, TNI, dan Satpol PP.
"Penertiban kita lakukan tadi sekitar pukul 11.00 WIB. Kita sudah berikan teguran dan menutup tempat parkir eks Palaguna sampai pemilik lahan memiliki izin parkir off street," kata Asep Kuswara, Rabu 4 Oktober 2023.
Dikemukakan Asep Kuswara, pengelola parkir diharuskan memiliki izin IPTP dan rekomendasi dari pihaknya serta DPMPTSP. Itu agar terhitung dengan jelas berapa besaran pajak yang harus dikeluarkan.
"Harus memiliki izin penyelenggaraan tempat parkir dan rekomendasi Dishub untuk dilanjutkan ke Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Itu nanti pajaknya masuk ke Badan Pendapatan Daerah," ucapnya.
Dalam pengawasannya nanti, Asep menambahkan akan melibatkan sejumlah unsur terkait. Masyarakat pun dapat melaporkan, apabila lahan parkir liar eks Palaguna kembali dibuka oleh pengelola.
"Kita tempatkan personel di lokasi dibantu aparat terkait lainnya. Untuk warga, silahkan melapor jika memang lahan parkir itu kembali beroperasi. Kita akan tindak tegas sebelum izin parkir resmi didapat," ujar dia.
Sebelumnya, parkir liar eks Palaguna viral di media sosial. Pengendara motor roda dua harus membayar uang parkir sebesar Rp 10.000. Lahan tersebut memang strategis karena berada di pusat kota. *** (Yogo Triastopo)
Editor : Ahmad Sayuti

