Pemkot Bogor Open Bidding Dua Dewas Perumda PPJ, Posisi Ketua Diperpanjang
Pemkot Bogor membuka seleksi calon anggota dewan pengawas Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) Kota Bogor dimulai 2 Oktober 2024 hingga penutupan 8 Oktober 2024.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bogor - Pemkot Bogor membuka seleksi calon anggota dewan pengawas Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) Kota Bogor dimulai 2 Oktober 2024 hingga penutupan 8 Oktober 2024.
Dari dua posisi yang kosong, sementara tercatat baru dua pendaftar hingga Selasa 08 Oktober 2024 siang.
Diketahui untuk posisi Ketua Dewas Perumda PPJ Kota Bogor masih dijabat Gatut Susanta karena hasil evaluasi menjadi yang terbaik sehingga dilanjutkan untuk menjabat. Untuk posisi anggota dari independent dan pejabat Pemkot Bogor dilakukan seleksi.
"Jadi dewan pengawas Perumda PPJ itu yang di open bidding atau seleksi itu ada dua, satu unsur pemerintahan dan satu dari independent. Ada persyaratan umum dan khusus, persyaratan khusus pada independent dia berpengalaman lima tahun di perusahaan, karena tugas pengawasan memonitor segala manajemen terkait roda perusahaan itu. Jadi pengawas harus memahami itu," ungkap Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asperbang) Setda Kota Bogor Hanafi kepada INILAHKORAN pada Selasa 08 Oktober 2024 siang.
Hanafi memaparkan, untuk pendaftaran dibuka sampai tanggal 08 Oktober 2024, nanti secara administratif itu pemohon langsung membawa persyaratan hard copy ke panitia dibagian perekonomian.
"Kalau penyerahan diwakilikan, dianggap gugur. Setelah itu, ada pengumuman seleksi administrasi tanggal 10 Oktober, baru dilanjutkan ke Uji Kompetensi dan Kepatutan (UKK) tanggal 15 sampai 23 Oktober 2024 yang didalamnya juga ada psikotes," paparnya.
Hanafi melanjutkan, dalam UKK juga ada penyampaian pemahaman tentang manajemen pasar.
Setelah itu dihitung nilai secara komulatif dan diumumkan tanggal 24 Oktober 2024. Tanggal 25 Oktober penyampaian nama ke Kuasa Pemilik Modal (KPM) dalam hal ini Wali Kota Bogor.
"Setelah itu tanggal 28 Oktober diminta wawancara dengan Wali Kota Bogor, dari unsur pemerintah satu dan dua perguruan tinggi yang menguji karya tulis ilmiah tentang perusahaan yang dilakukan oleh pemohon," tuturnya.
"Jadi mereka semua menalar, karena hp dan lainnya tidak diperkenankan digunakan. Kemudian mempresentasikan ke tim uji Kelayakan, kemudian keluar nilai komulatif. Baru nanti diwawancarai secara khusus oleh Wali Kota Bogor," tambah Hanafi.
Hanafi menjelaskan, posisi Dewas yang kosong satu independent dan satu unsur pemerintah, dari pemerintah itu eselon II yang kira-kira OPD yang melaksanakan layanan umum tidak di ikut sertakan, selebihnya boleh. Pengumuman tanggal 29 Oktober karena pengawas habis 30 Oktober 2024.
"Jadi tidak ada kekosongan, karena tidak ada Plt. Pengawas masa jabatannya empat tahun. Posisi ketua Dewas diperpanjang, karena tiga pengawas ini dinilai oleh pemerintah, dengan metode tertentu. Hasilnya tiga orang ini dinilai baik, namun yang satu ini ketua Dewas nya lebih baik. Nah, di Permen dimungkinkan untuk dua kali menjabat dengan Kuasa Pemilik Modal (KPM) yang memiliki kewenangan. Akhirnya ketua Gatut diperpanjang," pungkasnya.***
Editor : Bsafaat

