Pemkot Cimahi Menunggu Regulasi Pusat Soal THR ASN 2026
Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi belum memastikan jadwal pencairan serta besaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi para aparatur sipil negara (ASN) di lingkungannya
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi belum memastikan jadwal pencairan serta besaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi para aparatur sipil negara (ASN) di lingkungannya tahun ini.
Pasalnya, kepastian terkait THR disebut-sebut sepenuhnya bergantung pada terbitnya regulasi resmi dari pemerintah pusat.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Cimahi, Harjono mengaku, hingga saat ini pihaknya belum melakukan perhitungan kebutuhan anggaran THR ASN.
Menurutnya, hal ini lantaran dasar hukum serta aturan teknis yang menjadi acuan penghitungan belum diterbitkan.
"Kami belum bisa menghitung kebutuhan anggaran THR karena regulasi yang mengatur pemberiannya untuk ASN daerah tahun 2026 masih belum ada," kata Harjono saat dikonfirmasi, Senin 2 Maret 2026.
"Kami terus menunggu pengumuman dari pusat," ucapnya.
Kendati belum ada kepastian, ungkap Harjono, Pemerintah Kota Cimahi telah melakukan langkah antisipasi dengan menyertakan alokasi untuk kebutuhan pegawai dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026.
"Alokasi tersebut disusun sesuai dengan pedoman penyusunan APBD yang berlaku secara nasional," ungkapnya.
Lebih lanjut Harjono menuturkan, anggaran untuk gaji ASN telah disiapkan selama 14 bulan. Jumlah tersebut mencakup 12 bulan gaji rutin, ditambah dua bulan tambahan yang diperuntukkan untuk THR serta gaji ke-13.
"Sesuai pedoman yang berlaku, anggaran gaji ASN tahun ini diatur untuk 14 bulan. Itu saja yang bisa kami siapkan saat ini," tuturnya.
Terhadap kebijakan efisiensi anggaran yang tengah diterapkan secara luas di berbagai tingkatan pemerintah, Harjono mengatakan, pihaknya belum bisa memastikan apakah kebijakan tersebut akan memengaruhi besaran THR ASN di daerah.
"Tanpa adanya regulasi yang jelas, kami tidak bisa menyatakan apakah THR akan sama seperti tahun sebelumnya, atau mengalami penurunan maupun peningkatan," tegasnya.
Harjono menegaskan, seluruh detail teknis mengenai THR ASN, mulai dari besaran hingga mekanisme pencairannya bakal diumumkan usai pemerintah pusat mengeluarkan keputusan resmi. ***
Editor : JakaPermana

