Pemkot Cimahi Siapkan Rp2,57 Miliar untuk Subsidi Tarif BRT
Pemkot Cimahi mengalokasikan Rp2,578 miliar untuk subsidi BRT melalui skema PSO. Tarif umum Rp4.900, sedangkan pelajar dan lansia Rp2.000.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID-Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi mengalokasikan anggaran sebesar Rp2,578 miliar untuk subsidi operasional Bus Rapid Transit (BRT) melalui skema Public Service Obligation (PSO).
Anggaran tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun berjalan. Kebijakan ini ditujukan untuk menjaga tarif BRT tetap terjangkau sekaligus mendukung keberlangsungan layanan transportasi massal di kawasan Cekungan Bandung.
Kepala Bidang Angkutan dan Penerangan Jalan Umum Dinas Perhubungan Kota Cimahi, Iwan Ridwan, mengatakan alokasi tersebut merupakan bagian dari tahapan kerja sama antara pemerintah daerah di wilayah Cekungan Bandung dengan operator transportasi.
"Setelah kerangka kerja sama itu terbangun, kini giliran Kota Cimahi menyelesaikan tahapan persiapan anggarannya. Di APBD Perubahan ini, kami pastikan alokasi PSO untuk BRT sudah tertampung sebesar Rp2,578 miliar," kata Iwan, Senin (10/8/2026).
Menurut Iwan, skema PSO merupakan bentuk kewajiban pemerintah dalam menyediakan layanan transportasi publik yang merata dan terjangkau bagi masyarakat.
Dana subsidi tersebut nantinya disalurkan langsung kepada operator sebagai penyedia layanan. Dengan demikian, biaya operasional BRT tidak sepenuhnya dibebankan kepada masyarakat pengguna.
tarif BRT Cimahi Disubsidi
Dengan adanya subsidi tersebut, tarif perjalanan BRT bagi masyarakat umum ditetapkan sebesar Rp4.900 per penumpang.
Sementara itu, kelompok pelajar dan lansia mendapatkan tarif khusus yang lebih murah, yakni Rp2.000 per penumpang.
Iwan mengingatkan bahwa tarif khusus tersebut hanya dapat digunakan masyarakat yang telah melakukan pendaftaran resmi.
"Kami ingatkan tarif khusus itu hanya berlaku bagi warga yang telah melakukan pendaftaran resmi melalui tautan pendaftaran tarif khusus guna memastikan ketepatan sasaran subsidi," ujarnya.
Kebijakan subsidi ini diharapkan dapat meningkatkan akses masyarakat terhadap transportasi umum sekaligus mendorong peralihan dari kendaraan pribadi ke angkutan massal.
Bagian dari Pengembangan Transportasi Cekungan Bandung
Iwan menjelaskan, pelaksanaan PSO BRT merupakan hasil dari proses kerja sama yang dilakukan secara bertahap.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama pemerintah kabupaten dan kota di kawasan Cekungan Bandung telah membangun kesepakatan terkait pelaksanaan skema PSO.
Kesepakatan tersebut kemudian dilanjutkan melalui Forum Cekungan Bandung bersama operator transportasi yang ditunjuk, yakni DAMRI dan PT Big Bred.
Dengan dukungan subsidi dari pemerintah daerah, layanan BRT diharapkan dapat terus berjalan dengan tarif yang tetap terjangkau.
Pemkot Cimahi juga berharap keberadaan BRT dapat menjadi bagian penting dari sistem transportasi massal yang terintegrasi di kawasan Cekungan Bandung.***
Editor : JakaPermana


