Pemkot Sosialisasikan Hibah Bansos ke Pengelola Ponpes dan DKM

Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kota Bogor menyosialisasikan pelaksanaan hibah bansos. Kali ini, kegiatan difokuskan terhadap pengelola pondok pesantren, Dewan Kemakmuran Masjid (DKM), dan majelis taklim.

Pemkot Sosialisasikan Hibah Bansos ke Pengelola Ponpes dan DKM
Foto: Rizki Mauludi

INILAH, Bogor - Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kota Bogor menyosialisasikan pelaksanaan hibah bansos. Kali ini, kegiatan difokuskan terhadap pengelola pondok pesantren, Dewan Kemakmuran Masjid (DKM), dan majelis taklim.

"Dalam sosialisasi ini, kita memberikan pemahaman tentang cara pengajuan hibah untuk keagamaan yang mengacu pada Permendagri Nomor 123 tahun 2018 dan Peraturan Wali Kota Nomor 133 tahun 2019," Kabag Kesra Setdakot Bogor H Imani di Gedung PPIB, Kecamatan Bogor Timur, Selasa (18/2/2020).

Dia menuturkan, peserta yang hadir sekitar 100 orang dari lembaga ponpes perwakilan setiap wilayah. Mereka diberikan bantuan sebagai pemerataan berkeadilan bantuan pemerintah untuk mengapresiasi kinerja mereka di lapangan. 

"Soal mana yang layak dibantu itu akan di survei ke lapangan. Anggaran yang disediakan maksimal Rp250 juta untuk pembangunan fisik dan maksimal untuk operasional Rp150 juta. Semua disesuaikan dengan kemampuan anggaran Kesra Kota Bogor batas akhir 28 Februari 2020 tapi anggaran akan dikucurkan pada 2021," tuturnya.

Di tempat yang sama, Kasubag Kesos Bosse Anugrah J mengatakan pada 2019 lalu ada sekitar Rp56 miliar untuk hibah dan bansos Rp51 miliar dengan jumlah 4.443 penerima.

"Ini terbagi intansi vertikal, lembaga keagamaan dan kemasyarakatan. Hibah ini tidak boleh tumpang tindih," tegasnya.

Sementara itu, salah seorang peserta H Hasbullah mengatakan dirinya mendukung sosialisasi pihak Pemkot Bogor terhadap hibah dan bansos kepada kalangan pengelola ponpes. Hal itu diakuinya penting terkait infomrasi alur pengajuan dan pencairan.

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani