Pemprov Bakal Terus Tertibkan Aktivitas Tambang di Jabar

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan, bakal terus menertibkan aktivitas tambang di Jabar. Menurutnya, ada dua model tambang yang bermasalah. Yakni tambang ilegal dan tambang legal namun tidak memenuhi syarat.

Pemprov Bakal Terus Tertibkan Aktivitas Tambang di Jabar
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan, bakal terus menertibkan aktivitas tambang di Jabar. Menurutnya, ada dua model tambang yang bermasalah. Yakni tambang ilegal dan tambang legal namun tidak memenuhi syarat.
INILAHKORAN, Bandung - Gubernur jawa barat Dedi Mulyadi menegaskan, bakal terus menertibkan aktivitas tambang di Jabar. Menurutnya, ada dua model tambang yang bermasalah. Yakni tambang ilegal dan tambang legal namun tidak memenuhi syarat.
Maka dari itu, ini akan terus disisir guna memastikan tidak ada lagi masalah akibat aktivitas tambang di Jabar.
"Sudah terus dilakukan (penertiban), jadi tambang ilegal itu ada dua faktor ya. Pertama tambang yang ilegal, kedua tambang legal tapi tidak memiliki kelengkapan, misalnya tidak memiliki ahli tambang, rencana tambang, rencana biaya tambang dan itu sesuatu yang wajib dan itu sudah dibiarkan terlalu lama, para penambang ini bekerja tanpa sistem yang memadai, sehingga kita benahi," ujar Dedi di Kota Bandung, Rabu 2 Juli 2025.
Tambang yang berizin lanjut dia, harus memenuhi syarat layaknya sebagai perusahaan. Jika tidak tegas dia, maka harus ditutup.
"Tambang resmi harus memenuhi syarat memiliki sebagai perusahan yang layak melakukan penambangan, yang tidak remsi ya ditutup," ucapnya.
Sebelumnya Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) jawa barat Bambang Tirtoyuliono mengatakan, hingga Desember 2024, terdapat 176 lokasi pertambangan ilegal di 16 kabupaten/kota di Jabar, dengan 11 jenis komoditas seperti tanah urug, andesit, pasir, batu gamping, hingga emas.
“Pelaku Pertambangan Tanpa Ijin atau PETI didominasi 130 perseorangan dan 46 badan usaha,” ujar Bambang dalam keterangannya, Rabu 2 Juli 2025.
Dari 176 lokasi ini, Sumedang paling banyak dengan jumlah 31 lokasi, lalu Subang 24 lokasi, kemudian Kabupaten Bogor 23, Sukabumi 20 lokasi dan sisanya di Garut, Pangandaran, Purwakarta, Kota Tasikmalaya, serta Kuningan. 
Bambang memastikan, 100 persen aduan masyarakat telah ditindaklanjuti dengan surat peringatan atau pemberhentian kegiatan. Menurutnya, saat ini 118 PETI sudah menghentikan aktivitasnya, kemudian sebanyak 58 PETI tengah diproses pemberhentian.
“Komitmen Pemerintah Provinsi jawa barat terus diperkuat untuk melindungi lingkungan dan mendorong pertambangan yang sesuai kaidah,” ucapnya.
Dalam upaya memperkuat pengawasan tambang di jawa barat, pegawai Dinas ESDM Jabar sektor Pertambangan dan Air Tanah mengikuti studi lapangan ke dua lokasi tambang di Cimalaka, Sumedang beberapa waktu lalu.
Didampingi langsung oleh akademisi dan peneliti pertambangan dari ITB, kegiatan ini menjadi bagian dari penguatan wawasan teknis, khususnya dalam hal penerapan keselamatan kerja, ketertiban operasional, dan kepatuhan terhadap prinsip Good Mining Practice.
Bambang menuturkan tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mempertajam pemahaman dan kemampuan pegawai dalam melakukan pengawasan tambang yang lebih efektif, menyeluruh, dan bertanggung jawab. 
“Harapannya, dengan semakin kuatnya kapasitas internal, Dinas ESDM Jabar bisa terus memastikan bahwa setiap kegiatan pertambangan di wilayah jawa barat berjalan dengan aman, sesuai aturan, dan tetap menjaga kelestarian lingkungan,” tandasnya.***


Editor : JakaPermana