Pemprov Jabar Buka Peluang Kompensasi Bagi Angkutan Tradisional

Pemerintah Provinsi Jawa Barat berencana akan kembali memberikan kompensasi kepada angkutan tradisional seperti andong atau delman, becak dan angkot.

Pemprov Jabar Buka Peluang Kompensasi Bagi Angkutan Tradisional
Pemerintah Provinsi Jawa Barat berencana akan kembali memberikan kompensasi kepada angkutan tradisional seperti andong atau delman, becak dan angkot.

INILAHKORAN.ID - Pemerintah Provinsi Jawa Barat berencana akan kembali memberikan kompensasi kepada angkutan tradisional seperti andong atau delman, becak dan angkot di titik jalur rawan kepadatan lalu lintas, guna menekan potensi kemacetan saat arus mudik dan balik Lebaran tahun ini.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Jabar, Dhani Gumelar menuturkan, saat ini pihaknya tengah mengalkulasikan kebutuhan dalam implementasi kompensasi tersebut.

"Kita masih hitung kebutuhannya," jawab Dhani singkat dalam layanan pesan, Kamis 19 Februari 2026.

Sebelumnya, Gubernur Dedi Mulyadi sempat menyinggung agar Dishub Jabar dapat mengidentifikasi titik macet yang berpotensi mengganggu arus mudik dan balik Lebaran 2026.

“Saya ingetin ke Kepala Dishub Jabar. Kita sebentar lagi mudik, walaupun belum puasa. Muhammadiyah sudah selamat berpuasa. Daerah titik-titik yang menjadi titik rawan kemacetan, tukang ojek, tukang becak, andong, dan sejenisnya segera diidentifikasi,” ujar Dedi kemarin.

Dia mengatakan, pada momen arus mudik dan balik tahun lalu, titik macet terjadi di sejumlah daerah seperti Kabupaten Garut, Subang, Indramayu, Cirebon, Lembang Bandung Barat dan Puncak, Kabupaten Bogor.

Kala itu, disiasati dengan diistirahatkannya angkot, becak dan andong selama dua pekan agar tidak mengganggu proses mudik masyarakat, yang mana mereka mendapatkan kompensasi selama tidak beroperasi.

“Tapi mereka tetap di imahna nyangu (di rumahya memasak nasi) dan mereka tenang. Jadi, cutilah mereka 14 hari dan sehingga nanti kita bisa membuat orang bahagia,” ucapnya.

Menghadapi arus mudik dan balik Lebaran tahun lalu, Pemprov Jabar mengucurkan kompensasi kepada 1.168 angkutan delman dan becak di sejumlah titik rawan hasil kajian. Mereka mendapat kompensasi sebesar Rp3 juta, agar berhenti beroperasi pada H-7 dan H+7 Lebaran. Ketika itu, kompensasi diberikan kepada angkutan tradisional di Garut, Tasikmalaya, Kuningan, Subang dan Cirebon.

Selain itu, kompensasi juga diberikan kepada angkot kawasan Puncak, Kabupaten Bogor dan Cianjur. Mereka menerima kompensasi lebih sedikit, karena hanya diminta berhenti beroperasi pada H-1 hingga H+7 Lebaran. Mereka mendapatkan kompensasi sebesar Rp1 juta dan sembako senilai Rp500 ribu.***


Editor : JakaPermana