INILAHKORAN, Bandung - Pemprov
Jabar melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) mendorong
UMKM untuk memiliki
sertifikasi halal guna meningkatkan daya saing produk mereka.
Kepala Disperindag Jabar Noneng Komara Nengsih menuturkan, dengan adanya legalitas seperti sertifikasi halal dan surat layak konsumsi dari BPOM untuk produk makanan, kemudian sertifikasi SNI seperti barang, akan menguatkan kepercayaan masyarakat terhadap produk milik UMKM tersebut.
Melalui pemberian sertifikasi halal, Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) dan kemasan, dalam rangkaian West Java Festival (WJF) 2024 lanjut Noneng, dapat menstimulasi UMKM untuk mulai peduli terhadap legalitas usaha mereka guna meningkatkan daya saing.
"Tadi dihadirkan perwakilan 100 orang (UMKM) yang memperoleh fasilitas tersebut," ujar Noneng pada sela acara WJF 2024 di pelataran Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat 23 Agustus 2024.
Noneng melanjutkan Disperindag Jabar akan terus mendukung UMKM agar memiliki beragam legalitas, bahkan hingga membantu mencari pembiayaan supaya UMKM mampu terus berkembang.
"Kita selalu memberikan fasilitas dalam bentuk halal, hak cipta, perorangnya kita dampingi serta fasilitas untuk pembiayaan, kemudian juga fasilitas kemasan, teman-teman bisa mendapatkan desain gratis dan juga bisa memperoleh cetak kemasan," imbuhnya.
Soal prosedur menikmati fasilitas tersebut, dia menjelaskan UMKM harus melakukannya secara bertahap. Mulai dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di masing-masing kota/kabupaten, hingga nantinya disetujui oleh lembaga yang mengeluarkan sertifikasi tersebut.
"Sebetulnya kita meminta ke Dinas Indag di kabupaten/kota supaya berjenjang, karena ini difasilitasi HAKI dan halal. Jadi, lebih ke sentra-sentra industri. Kita juga berharap seluruh industri supaya memperoleh fasilitas dari kementerian dan seluruh badan-badan, memang diberikannya fasilitas-fasilitas itu pada sentra industri," ucapnya.