Pemprov Jabar Dukung Penuh RUU Hak Cipta DPR RI

Pemerintah Provinsi Jawa Barat mendukung penuh Rancangan Undang-undang (RUU) Hak Cipta, yang digagas DPR RI.

Pemprov Jabar Dukung Penuh RUU Hak Cipta DPR RI

INILAHKORAN, Bandung - Pemerintah Provinsi Jawa Barat mendukung penuh Rancangan Undang-undang (RUU) Hak Cipta, yang digagas DPR RI.

Ini dikatakan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Jabar Herman Suryatman, dalam sambutannya di sosialisasi RUU Hak Cipta bertajuk Manifestasi Keadilan Sosial dan Perlindungan Kreativitas di Era Digital, di Kantor DPRD Jabar, Kota Bandung, Rabu 11 Desember 2024.

Sekda Herman menilai, sektor kreatif, pariwisata dan seni budaya sangat penting untuk mengakselerasi kemajuan ekonomi Jawa Barat. 

Menurutnya, untuk bisa melompat maju dalam waktu singkat, salah satu alat yang efektif adalah memanfaatkan kreativitas dalam sektor pariwisata dan seni budaya. 

"Kedua sektor ini hampir tidak bisa dipisahkan karena saling mendukung satu sama lain," ujarnya.

Dia mengungkapkan, meskipun Jawa Barat memiliki banyak prestasi, provinsi ini belum menjadi yang termaju di Indonesia. 

Sekda Herman menekankan, keberhasilan sejati Jawa Barat bukan hanya diukur dengan angka ekonomi semata, tetapi juga dengan tata kelola pemerintahan yang demokratis. 

"Jawa Barat bahkan sudah mencatatkan diri sebagai provinsi terbaik dalam hal tata kelola pemerintahan. Namin, masih ada tantangan besar, seperti kesenjangan antara yang mampu dan tidak mampu yang belum sepenuhnya teratasi," ucapnya. 

Salah satu isu penting yang disorotinya adalah, pentingnya menjaga dan mengembangkan ekosistem ekonomi kreatif. 

Hematnya, bahwa sektor ini harus dirawat dan diberdayakan dengan baik, karena sektor ekonomi kreatif di Jawa Barat, terutama di Bandung, memiliki potensi luar biasa. 

Sebab itu, menjaga talenta dan kreativitas sangat penting agar sektor ini bisa terus berkembang dan memberikan dampak positif bagi perekonomian. Dia pun menyoroti, peran teknologi dalam mendukung kemajuan ekonomi kreatif. 

"Pemanfaatan teknologi terbaru, seperti AI, blockchain ini untuk membantu dalam mengelola karya-karya kreatif. Dengan teknologi ini, karya kreatif dapat dienkripsi dan dipastikan keasliannya, sehingga transaksi dan karya kreatif tersebut menjadi lebih aman dan terjamin," ucapnya.

"Ini juga membuka peluang bagi Jawa Barat untuk terhubung dengan pasar global, karena potensi kreatif yang dimiliki oleh provinsi ini dapat menarik perhatian dunia," imbuhnya. 

Dia menambahkan, dalam segala hal yang berhubungan dengan kreativitas dan kolaborasi. Dia juga mengingatkan pentingnya toleransi dan pengertian antar pihak yang terlibat. 

"Dalam dunia seni, seringkali terjadi ketegangan karena sensitivitas waktu dan proses kreatif. Oleh karena itu, diperlukan kesepahaman dan sikap saling menghargai agar kolaborasi dapat berjalan lancar," kata dia. 

Herman menilai, kreativitas, seni budaya, dan teknologi dalam pembangunan ekonomi Jawa Barat. 

"Dengan memanfaatkan kedua sektor ini secara maksimal, serta mendukung ekosistem ekonomi kreatif dengan teknologi modern, Jawa Barat memiliki potensi besar untuk menjadi lebih maju dan sejahtera," harapnya.

Sementara Ketua DPRD Jawa Barat Buky Wibawa memberikan apresiasi terhadap upaya yang dilakukan oleh anggota DPR RI Melly Goeslaw, dalam menginisiasi Rancangan Undang-Undang (RUU) Hak Cipta. 

Menurutnya, RUU tersebut merupakan manifestasi keadilan sosial yang sangat penting untuk perlindungan hak cipta, terutama bagi para seniman Indonesia. 

Buky menekankan bahwa undang-undang ini akan memberikan perlindungan yang lebih baik bagi karya cipta, yang pada akhirnya akan meningkatkan kesejahteraan para seniman.

Dia mengungkapkan bahwa perjuangan Melly Goeslaw terkait hak cipta sangat relevan, mengingat banyak seniman yang selama ini kesulitan dalam mendapatkan perlindungan yang sesuai dengan hak-hak mereka, terutama terkait dengan royalti. 

"Teh Melly, ini berasal dari dapil Kota Bandung, memiliki kontribusi yang sangat besar dalam dunia musik, dengan lebih dari 600 lagu yang telah ia ciptakan," ujarnya. 

Buky menilai, pentingnya keterlibatan seniman dalam dunia politik untuk memperjuangkan hak-hak mereka, yang sering kali terabaikan.

Selain itu, Buky juga berbicara mengenai perkembangan industri musik yang pesat, di mana sistem yang ada perlu disempurnakan untuk mengikuti dinamika yang terjadi.

 Ia berharap agar ekosistem baru yang lebih baik bisa dibangun, yang tidak hanya mendukung para pencipta lagu, tetapi juga menyadarkan masyarakat, khususnya pelaku usaha, tentang pentingnya izin dalam menggunakan karya musik.

Lebih lanjut, Buky menjelaskan bahwa meskipun Indonesia telah memiliki lembaga manajemen kolektif nasional untuk pengelolaan royalti, nilai yang diperoleh masih jauh dari potensi yang ada. Indonesia, dengan jumlah tempat hiburan, karaoke, bioskop, dan hotel yang mengandalkan musik, seharusnya dapat memperoleh lebih banyak royalti. 

"Oleh karena itu, sangat penting untuk terus meningkatkan kesadaran di kalangan pengguna lagu dan pengusaha untuk membayar royalti sesuai ketentuan yang berlaku," tandasnya.***


Editor : JakaPermana