Pemprov Jabar Finalisasi Data Bantuan Rp10 Juta dan Relokasi Korban Longsor Cisarua

Kepala DPMD Jabar, Ade Afriandi menuturkan, pihaknya diminta Gubernur Dedi Mulyadi untuk melakukan pendataan agar pendistribusian bantuan tempat tinggal sementa

Pemprov Jabar Finalisasi Data Bantuan Rp10 Juta dan Relokasi Korban Longsor Cisarua
Kepala DPMD Jabar, Ade Afriandi

INILAHKORAN.ID - Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) memfinalisasi penyeleksian data, terkait bantuan biaya kontrak rumah sementara bagi korban longsor Pasirlangu, Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, senilai Rp10 juta sebelum direlokasi.

Kepala DPMD Jabar, Ade Afriandi menuturkan, pihaknya diminta Gubernur Dedi Mulyadi untuk melakukan pendataan agar pendistribusian bantuan tempat tinggal sementara bagi korban longsor dapat tepat sasaran.

"Pak Gubernur kan sudah memberikan arahan untuk tidak ditampung di tenda-tenda pengungsian ataupun di kantor desa, aula, mesjid, dan sebagainya. Nah jadi mereka yang terdampak kehilangan tempat tinggal, itu diberi bantuan Rp10 juta per kepala keluarga. Sehingga dia bisa berpindah dulu, mau ngontrak, mau di rumah saudara. Dengan bantuan tersebut juga bisa untuk menyambung kehidupan ya," kata Ade saat dihubungi INILAHKORAN.ID, Rabu 4 Februari 2026.

Hasil validasi di dua titik longsor, Kampung Pasirkuning dan Kampung Pasirkuda, mencatat terdapat 51 kepala keluarga (KK) yang menghuni 46 rumah. Penyaluran bantuan kata Ade, tidak semata-mata mengacu pada jumlah KK, melainkan difokuskan pada jumlah rumah terdampak, mengingat ada satu rumah yang dihuni lebih dari satu keluarga.

Dari total tersebut, 26 KK telah menerima bantuan Rp10 juta yang diserahkan langsung oleh Gubernur Dedi Mulyadi saat meninjau lokasi bencana beberapa waktu lalu. Sisanya akan segera disalurkan menggunakan validasi data yang dilakukan hari ini.

"Jadi mungkin ada satu rumah yang dua KK. Nah itu data yang tadi kita validasi, dari 51 KK, 46 rumah. Yang sudah diberikan bantuan, sebanyak 26 KK. Nah jadi ada 20 (KK) lagi yang belum mendapatkan bantuan," ucapnya.

Selain bantuan hunian sementara, DPMD Jabar juga melakukan pendataan lanjutan terkait keluarga yang akan direlokasi secara permanen. Relokasi tersebut direncanakan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dengan memanfaatkan tanah kas desa sebagai lokasi hunian baru.

Dari hasil verifikasi, terdapat 30 KK yang menempati 30 rumah di zona merah dan dipastikan masuk dalam skema relokasi. Sementara itu, 28 KK dari 27 rumah terdampak longsor dinyatakan selamat dan juga menjadi bagian dari perencanaan relokasi.

Namun, terdapat 19 rumah dengan 23 KK yang tidak masuk dalam skema relokasi lantaran seluruh anggota keluarganya meninggal dunia akibat tertimbun longsor.

"Karena tertimbun semua keluarganya, jadi putus generasi. Kan kalau pun direlokasi nanti yang menerima manfaatnya kan siapa. Makanya kan perlu data yang valid," tuturnya.

Secara keseluruhan, hasil verifikasi menyebutkan 85 kepala keluarga secara sah terdampak bencana longsor. Rinciannya, 51 KK di 46 rumah, terdiri dari 23 KK di 19 rumah dengan seluruh anggota keluarga meninggal dunia, 28 KK dari 27 rumah yang tertimbun namun keluarga selamat, 4 KK dari 4 rumah yang masuk zona merah dan rumah tertimbun, serta 30 KK dari 30 rumah yang berada di zona merah. (Yuliantono)


Editor : Ahmad Sayuti