Pemprov Jabar Koordinasi dengan Kemenlu Soal Dugaan Praktik Pengantin Pesanan
Pemerintah Provinsi Jawa Barat memastikan tengah menelusuri kasus warga Cirebon, yang diduga menjadi korban praktik pengantin pesanan di China.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Pemerintah Provinsi Jawa Barat memastikan tengah menelusuri kasus warga Cirebon, yang diduga menjadi korban praktik pengantin pesanan di China. Kasus yang viral di media sosial itu kini ditangani melalui koordinasi lintas daerah hingga kementerian karena melibatkan yurisdiksi antarnegara.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Jawa Barat, Siska Gerfianti menyatakan, pihaknya telah menerima informasi awal dan langsung melakukan langkah penelusuran.
Menurut Siska, Gubernur Dedi Mulyadi telah memberikan arahan agar pengumpulan data dilakukan secara akurat dan komprehensif sebelum langkah lanjutan diambil.
“Pemprov Jabar berkomitmen memberikan perlindungan kepada warga, khususnya perempuan dan anak yang diduga menjadi korban kekerasan atau tindak pidana perdagangan orang,” ujar Siska dikutip Minggu 1 Maret 2026.
Ia mengungkapkan, pihaknya telah berhasil menghubungi korban dan memperoleh informasi awal terkait kronologi kejadian serta lokasi korban saat ini di luar negeri.
Seiring kasus terjadi di China dan menyangkut warga negara Indonesia (WNI), Pemprov Jabar melakukan koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia untuk memastikan perlindungan dan pendampingan sesuai mekanisme diplomatik.
Selain itu, komunikasi juga dilakukan dengan Kabupaten Cirebon sebagai daerah asal korban serta kementerian dan lembaga terkait agar proses pendampingan hingga pemulangan dapat berjalan sesuai prosedur.
“Semoga korban bisa segera dipulangkan dan kami akan menyiapkan layanan pendampingan lanjutan, baik psikologis, sosial, maupun reintegrasi, apabila korban telah kembali ke Jawa Barat,” ucapnya.
Pemprov Jabar menegaskan, penanganan kasus tidak berhenti pada aspek pemulangan korban. Upaya pencegahan akan diperkuat, terutama melalui edukasi dan literasi kepada masyarakat tentang modus perdagangan orang yang berkedok pernikahan lintas negara maupun tawaran pekerjaan.
Penguatan ketahanan keluarga dan kesehatan mental juga menjadi bagian dari strategi pencegahan agar masyarakat tidak mudah tergiur iming-iming ekonomi atau janji yang tidak realistis.
Siska mengimbau masyarakat untuk berani melapor apabila menemukan indikasi perekrutan mencurigakan, pernikahan lintas negara yang tidak prosedural, atau dugaan eksploitasi.
Laporan dapat disampaikan melalui Hotline UPTD PPA di nomor 085222206777 atau melalui layanan SAPA 129.***
Editor : JakaPermana

