Polisi Tetapkan Jalur Rawan Macet Mudik Lebaran 2026, Nagreg-Garut Salah Satunya
Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Rudi Setiawan memetakan sejumlah jalur rawan kepadatan saat arus mudik Lebaran 2026. Khususnya Jalur Nagreg, Garut hingga Tasik.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Rudi Setiawan memetakan sejumlah jalur rawan kepadatan saat arus Mudik Lebaran 2026. Salah satu yang menjadi perhatian adalah kawasan Nagreg hingga Garut dan Tasikmalaya.
Menurut Rudi, karakteristik infrastruktur di jalur tersebut memang berpotensi memicu kemacetan, mulai dari jalan menurun dan menanjak, perlintasan rel kereta api, hingga ruas yang melintasi pasar tradisional.
Ia menegaskan, potensi kepadatan itu sudah diantisipasi melalui berbagai langkah strategis, termasuk koordinasi lintas instansi.
"Nanti juga akan ada kerjasama dengan dewan masjid Indonesia untuk masjid-masjid di jalan arteri guna menyediakan tempat peristirahatan," katanya.
Selain menggandeng Dewan Masjid Indonesia, kepolisian juga meningkatkan pelayanan di jalur arteri dan tol. Personel pengurai kemacetan akan disiagakan di sejumlah titik krusial. Tak hanya itu, petugas juga direncanakan membagikan takjil kepada pengendara saat waktu berbuka puasa.
Rudi menambahkan, pihaknya turut berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan pemerintah provinsi guna menjaga ketertiban di jalur mudik, termasuk pengaturan angkutan umum maupun kendaraan tradisional agar tidak menghambat arus kendaraan.
"Tapi, kami sudah antisipasi, termasuk juga kerjasama dengan pemerintah daerah dan pemerintah provinsi untuk misalnya ada angkot atau andong yang kira-kira akan menghalangi itu, kami minta kerjasamanya supaya pada masa mudik lebaran mereka dapat bekerja melayani masyarakat dengan ketertiban sesuai dengan yang kami harapkan supaya lancar," tutupnya.
Dengan kolaborasi lintas pihak tersebut, Polda Jabar menargetkan arus mudik dan balik Lebaran 2026 dapat berlangsung aman, nyaman, dan lancar bagi masyarakat.***
Editor : JakaPermana

