Pemprov Jabar Lirik Kecerdasan AI Biar Masalah Sampah Teratasi
Pemerintah Provinsi Jawa Barat mulai melirik kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) untuk membenahi carut-marut tata kelola sampah.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Pemerintah Provinsi Jawa Barat mulai melirik Kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) untuk membenahi carut-marut tata kelola sampah. Namun di balik ambisi modernisasi itu, satu persoalan klasik masih menghantui, budaya memilah sampah yang belum mengakar.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jabar mengonfirmasi telah menerima audiensi dari perusahaan penyedia teknologi pemilah sampah berbasis AI. Sistem tersebut diklaim mampu mengidentifikasi dan memisahkan sampah berdasarkan karakteristiknya secara otomatis, termasuk memilah barang bernilai ekonomi (valuable goods) tanpa intervensi manual.
Kepala DLH Jabar, AI Saadiyah Dwidaningsih menyambut positif terobosan tersebut. Menurutnya, inovasi itu sejalan dengan mandat Undang-Undang Persampahan yang menekankan pemilahan sejak dari sumbernya.
“Ini sebenarnya sesuai dengan UU Persampahan bahwa pemilahan sampah mulai dari rumah. Ini terobosan yang baik,” ujar AI, Selasa 24 Februari 2026.
Namun Ia tak menampik, realitas di lapangan belum sepenuhnya siap menyambut teknologi tersebut. Persoalan mendasar justru terletak pada perilaku masyarakat yang masih mencampur sampah organik dan non-organik.
“Yang masih jadi PR (pekerjaan rumah) antara sampah organik dan non-organik, masih bercampur. Kalau alat ini mau piloting terlebih dahulu di perkantoran seperti Gedung Sate, sekolah, hotel, hingga mall. Ke depan mungkin bisa kerja sama dengan bank sampah atau TPS 3R,” ucapnya.
Artinya, kecanggihan mesin belum tentu menjadi solusi instan. Tanpa kedisiplinan di hulu, sistem berbasis AI berisiko hanya bekerja di ruang terbatas. Karena itu, opsi uji coba (piloting) akan diarahkan lebih dulu ke kawasan terkontrol seperti perkantoran, sekolah, hotel, dan pusat perbelanjaan.
Lebih jauh, AI menegaskan teknologi ini belum bisa langsung diterapkan di TPPAS Legoknangka. Fasilitas pengolahan dan pemrosesan akhir sampah tersebut memiliki spesifikasi teknis ketat.
Badan Usaha Pelaksana (BUP) mensyaratkan sampah yang masuk harus memenuhi standar kualitas kalori tertentu. Artinya, tidak semua jenis sampah bisa langsung diterima tanpa proses dan penyesuaian.
“sampah yang masuk ke Legoknangka harus memiliki kualitas kalori tertentu. Penerapan mungkin bisa di tempat transit sebelum ke Legoknangka. Belum kontrak, alatnya juga belum masif. Dari lima atau enam fase, saya lihat mereka baru dua fase,” katanya.***
Editor : JakaPermana

