Pemprov Jabar Optimalkan SIGNAL Korporat, Bidik Pajak Kendaraan Perusahaan

Pemprov Jabar mengoptimalkan SIGNAL Korporat untuk memudahkan pembayaran pajak kendaraan perusahaan sekaligus meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

Pemprov Jabar Optimalkan SIGNAL Korporat, Bidik Pajak Kendaraan Perusahaan
Kepala Bapenda Jawa Barat, Asep Supriatna

INILAHKORAN.ID - Pemerintah Provinsi Jawa Barat terus menggencarkan pendapatan dari lini pajak kendaraan bermotor.

Salah satunya dengan mengoptimalkan layanan SIGNAL Korporat, platform digital yang dirancang khusus untuk memudahkan badan usaha mengurus pembayaran dan pengesahan pajak kendaraan bermotor tahunan dalam jumlah besar.

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jabar bahkan meminta seluruh jajaran Samsat aktif mendampingi perusahaan, dalam memanfaatkan layanan SIGNAL Korporat.

Kepala Bapenda Jawa Barat, Asep Supriatna mengatakan, perusahaan merupakan kelompok wajib pajak strategis yang memerlukan pelayanan berbeda dibandingkan wajib pajak perorangan.

“Kalau diibaratkan bank, Bapak-Ibu ini adalah nasabah prioritas. Karena nasabah prioritas, maka pelayanannya juga harus berbeda,” ujar Asep saat sosialisasi SIGNAL Korporat kepada perwakilan badan usaha di Bandung Raya baru-baru ini.

Sebab itu, Bapenda menginstruksikan Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D) atau Kepala Samsat di seluruh Jawa Barat untuk menjalin komunikasi langsung dengan perusahaan di wilayah masing-masing. 

Pendampingan dilakukan mulai dari proses registrasi, penginputan data kendaraan hingga penyelesaian administrasi perpanjangan pajak tahunan.

Apabila perusahaan menemui kendala teknis saat menggunakan layanan tersebut, Samsat diminta segera memberikan solusi, termasuk menugaskan petugas untuk melakukan pendampingan secara langsung.

Kebijakan itu dinilai penting, mengingat sejumlah perusahaan di Jawa Barat mengoperasikan armada kendaraan dalam jumlah sangat besar. Pengelolaan pajak untuk ratusan bahkan ribuan kendaraan tidak lagi efektif jika dilakukan melalui mekanisme konvensional.

Dalam sosialisasi tersebut terungkap ada perusahaan yang memiliki sekitar 1.200 unit kendaraan operasional. Bahkan, perusahaan ekspedisi tertentu pernah mengelola hingga 3.400 kendaraan.

“Sesuatu seperti ini memang menjadi kebutuhan. Kalau kendaraannya satu atau dua mungkin tidak ada masalah. Tetapi ada perusahaan yang kendaraannya sampai 1.200, bahkan pernah ada perusahaan ekspedisi yang memiliki 3.400 kendaraan,” ucapnya.

Ia menilai, digitalisasi layanan menjadi solusi untuk mempercepat sekaligus menyederhanakan pengelolaan kewajiban pajak kendaraan bagi korporasi. Melalui SIGNAL Korporat, perusahaan tidak hanya mendapatkan kemudahan akses layanan, tetapi juga dukungan langsung dari petugas Samsat apabila menghadapi kendala.

Optimalisasi layanan ini diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor di kalangan badan usaha, sekaligus memperkuat pendapatan asli daerah dari sektor pajak kendaraan yang selama ini menjadi salah satu kontributor utama penerimaan daerah di Jawa Barat.


Editor : Ahmad Sayuti