Pemprov Jabar Segera Buka Data Peredaran Rokok Ilegal, Bandung Raya dan Priangan Timur jadi Sorotan

Pemerintahan Provinsi Jawa Barat bersiap membuka data peredaran rokok ilegal di wilayahnya sebagai bagian dari upaya memperkuat pengawasan dan meningkatkan kesadaran publik. Data yang bersumber dari Bea dan Cukai tersebut dijadwalkan segera dirilis dalam waktu dekat.

Pemprov Jabar Segera Buka Data Peredaran Rokok Ilegal, Bandung Raya dan Priangan Timur jadi Sorotan
Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Diskominfo Jabar Nidar Nadrotan Naim mengungkapkan, sejumlah wilayah di Jawa Barat teridentifikasi sebagai kantong peredaran rokok ilegal, di antaranya Bandung Raya dan kawasan Priangan Timur. (yuliantono)

INILAHKORAN.ID - Pemerintahan Provinsi Jawa Barat bersiap membuka data peredaran rokok ilegal di wilayahnya sebagai bagian dari upaya memperkuat pengawasan dan meningkatkan kesadaran publik. Data yang bersumber dari Bea dan Cukai tersebut dijadwalkan segera dirilis dalam waktu dekat.

Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Diskominfo Jabar Nidar Nadrotan Naim mengungkapkan, sejumlah wilayah di Jawa Barat teridentifikasi sebagai kantong peredaran rokok ilegal, di antaranya Bandung Raya dan kawasan Priangan Timur.

“Rencananya data tersebut akan dirilis dan kemudian kami sebarkan kepada masyarakat, kemungkinan pada minggu ini, hari Jumat,” ujar Nidar usai kegiatan diseminasi Harmoni Kolaborasi Media Gathering dan Sosialisasi Rokok Ilegal untuk Ekonomi Lebih Baik di Kota Bandung, Selasa 16 Desember 2025.

Nidar mengakui, peredaran rokok ilegal di Jawa Barat masih tergolong tinggi dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Kondisi ini dinilai kontraproduktif, mengingat daerah menerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang semestinya kembali dimanfaatkan untuk kepentingan publik.

“Peredaran rokok ilegal ini sangat meresahkan. Pertama, karena tidak membayar pajak. Kedua, kandungan di dalamnya tidak bisa dikontrol pemerintah. Kita tidak tahu apakah kadar nikotinnya berbahaya atau tidak bagi kesehatan masyarakat,” ucapnya.

Melalui dana cukai yang diterima, Pemprov Jabar menegaskan komitmen untuk menekan peredaran rokok ilegal secara berkelanjutan. Strategi yang ditempuh mencakup pendekatan preventif hingga represif, dengan melibatkan lintas perangkat daerah.

“Sosialisasi kepada masyarakat dilakukan oleh Diskominfo. Sementara Satpol PP bersama aparat penegak hukum secara rutin melakukan razia dan pemusnahan rokok ilegal. Bahkan bulan lalu, kami sudah melakukan pemusnahan massal,” jelasnya.

Ia menekankan, keterlibatan media menjadi faktor kunci dalam memperluas jangkauan informasi. Dengan jumlah penduduk Jawa Barat yang mencapai sekitar 50 juta jiwa, diseminasi informasi mengenai bahaya dan dampak rokok ilegal tidak bisa dilakukan secara sporadis.

“Kerja sama dengan media akan kami tingkatkan mulai akhir tahun ini dan berlanjut ke tahun depan. Media adalah mitra strategis kami dalam menyampaikan informasi kepada publik,” katanya.

Terkait potensi kerugian negara akibat peredaran rokok ilegal, Nidar menyatakan pihaknya masih menunggu data resmi dari Bea dan Cukai. Diskominfo Jabar, kata dia, berfokus pada penyampaian informasi dan edukasi publik, sementara perhitungan kerugian fiskal menjadi kewenangan otoritas cukai.

“Kerugian negara memang sulit dihitung secara pasti karena belum semua rokok ilegal berhasil dimusnahkan. Masih ada yang beredar di kampung-kampung dan beberapa wilayah di Jawa Barat,” ujarnya.

Selain lemahnya pengawasan di tingkat akar rumput, ia juga menyoroti faktor penurunan daya beli masyarakat yang membuat rokok ilegal tetap diminati, terutama karena harganya jauh lebih murah dibandingkan rokok legal.


Editor : Doni Ramdhani