Pemprov Jabar Siapkan Rp60,8 Miliar untuk THR PPPK Paruh Waktu

Pemerintah Provinsi Jawa Barat memastikan anggaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu telah disiapkan.

Pemprov Jabar Siapkan Rp60,8 Miliar untuk THR PPPK Paruh Waktu
Pemerintah Provinsi Jawa Barat memastikan anggaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu telah disiapkan./ilustrasi-net

INILAHKORAN.ID - Pemerintah Provinsi Jawa Barat memastikan anggaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu telah disiapkan. Total dana yang dialokasikan mencapai Rp60,8 miliar.

Kepastian ini disampaikan Sekretaris Daerah Jawa Barat, Herman Suryatman, sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memenuhi hak aparatur sipil negara, termasuk PPPK Paruh Waktu yang selama ini menanti kejelasan pembayaran THR.

“Pemprov Jawa Barat sudah menyiapkan anggaran untuk THR PPPK Paruh Waktu. Total anggaran yang disiapkan sebesar Rp60,8 miliar,” ujar Herman dikutip Minggu 1 Maret 2026.

Herman menjelaskan, besaran THR yang akan diterima masing-masing pegawai setara satu bulan gaji terakhir. Skema ini mengikuti pola pemberian THR bagi ASN secara umum, dengan tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Besaran THR yang diterima adalah senilai satu bulan gaji terakhir,” ucapnya.

Melalui formula tersebut, PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemprov Jabar dipastikan memperoleh hak yang proporsional menjelang Hari Raya.

Meski anggaran telah tersedia, proses pencairan belum bisa dilakukan dalam waktu dekat. Herman menegaskan, pembayaran masih menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) yang secara khusus mengatur pemberian THR bagi ASN.

“Kami masih menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah yang mengatur terkait pemberian THR bagi ASN. Begitu PP terbit, kami akan segera menindaklanjuti proses pencairannya,” katanya.

Regulasi tersebut akan menjadi dasar hukum bagi pemerintah daerah untuk merealisasikan pembayaran, sekaligus memastikan tidak ada pelanggaran administratif dalam prosesnya.

Dengan kesiapan anggaran Rp60,8 miliar, Pemprov Jabar menargetkan proses administrasi bisa berjalan cepat begitu aturan dari pemerintah pusat diterbitkan. Koordinasi lintas perangkat daerah juga terus dilakukan agar pembayaran THR dapat dilakukan tepat waktu sesuai ketentuan.***


Editor : JakaPermana